KETIK, PALEMBANG – Kasus pembunuhan yang menimpa Anti Puspita Sari (27) menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Jenazah korban, yang ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, dimakamkan pada Minggu, 12 Oktober 2025, di TPU Talang Petai.
Pelayat datang silih berganti untuk menyampaikan belasungkawa dan mengantar kepergian ibu satu anak tersebut.
Ayah korban, Agus Nadi, mengaku sangat terpukul atas kepergian putri keduanya. Ia menceritakan momen saat menerima kabar duka dari pihak kepolisian.
“Saya kaget dan tidak percaya. Polisi memberi tahu bahwa anak saya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kami langsung datang ke Polrestabes Palembang dan membuat laporan,” ujar Agus, Senin, 13 Oktober 2025.
Agus mengatakan, terakhir kali Anti terlihat pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban berpamitan untuk mengantar suaminya bekerja, namun setelah itu tak pernah kembali.
“Kami sudah berusaha mencari dan menghubungi teman-temannya, tapi ponselnya tidak bisa dihubungi,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam keluarga yang dapat memicu terjadinya peristiwa tragis tersebut. Pihak keluarga kini hanya berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili seberat-beratnya.
“Kami sekeluarga hanya ingin pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman seberat-beratnya,” tegas Agus.
Sementara itu, suami korban, Adi Rosadi, mengetahui kabar kematian istrinya saat sedang bekerja.
“Saya dapat kabar dari bapak sekitar pukul lima sore. Saat itu saya langsung izin dari tempat kerja dan menuju lokasi kejadian,” ujarnya dengan suara bergetar.
Adi menuturkan bahwa hubungan rumah tangganya berjalan harmonis tanpa ada pertengkaran berarti.
“Rumah tangga kami seperti biasa, tidak ada masalah. Saya benar-benar tidak menyangka kejadian ini menimpa istri saya,” tuturnya pilu.
Keluarga berharap Polrestabes Palembang segera mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut agar keadilan bagi Anti Puspita Sari dapat segera ditegakkan. (*)