KETIK, MALANG – Tim pemenangan Abah Anton-Dimyati Ayatulloh (Abadi) dipastikan urung menggelar kampanye akbar. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Arief Wahyudi, Ketua Tim Pemenangan Abadi.
Arief menjelaskan, keputusan diambil dari hasil evaluasi harian. Menurutnya jika tetap dilakukan, kampanye akbar dapat merugikan masyarakat.
"Sudah diputuskan dan saya tanda tangani selaku ketua divisi kampanye. Dari hasil evaluasi harian maka kami tidak melakukan kampanye akbar. Alasannya itu akan merugikan masyarakat karena yang hadir pasti banyak," ujarnya, Jumat 22 November 2024.
Pelaksanaan kampanye akbar juga dinilai dapat menambah beban konstituen pada Tim Abadi. Namun Arief mengaku sempat mengajukan rencana untuk pelaksanaan kampanye akbar ke KPU Kota Malang.
"Rencana itu memang kami ajukan, tapi setelah kami evaluasi ternyata tidak ada manfaatnya. Jadi Paslon nomor urut 03 tidak melaksanakan kampanye akbar," tegasnya.
Menurutnya para pendukung saat ini sudah solid untuk mengupayakan kemenangan Abah Anton-Dimyati. Kabar diurungkannya rencana kampanye akbar ini telah disampaikan kepada KPU Kota Malang.
"Kami tidak ingin show off karena pendukung kami sudah solid sehingga sudahlah kami gak usah melakukan kampanye akbar," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menjelaskan terdapat satu paslong yang telah memberikan kabar terkait pelaksanaan kampanye akbar. Paslon tersebut ialah Wahyu Hidayat dan Ali Mutohirin.
"Kampanye akbar ada pasangan calon nomor 01 rencananya 23 November 2024 di Stadion Gajayana," ujar Toyyib.(*)
Tim Abadi Dipastikan Urung Gelar Kampanye Akbar
22 November 2024 14:56 22 Nov 2024 14:56


Tags:
Kampanye Akbar Abadi Abah Anton Dimyati Ayatulloh Pilkada Kota Malang Pilkada 2024 Kota MalangBaca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Porprov Jatim 2025 Diikuti 16.606 Atlet, Perputaran Uang di Malang Raya Diprediksi Rp10 Miliar LebihBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
