KETIK, BATU – Terduga pelaku Pencurian sepeda motor di Pasar Induk Among Tani Kota Batu terbukti ODGJ alias orang dalam gangguan jiwa. Oleh karena itu Polres Batu akhirnya mengambil langkah restorative justice serta membebaskan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto dan Kapolsek Batu AKP Anton Subagijo memimpin langsung Proses restorative justice pada Selasa 17 Mei 2025 malam. Restorative Justice digelar bersama pemilik sepeda motor, warga Kelurahan Temas, perangkat desa dan pihak pasar.
"Kami telah melakukan kroscek valid terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku, EP (28) warga Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang," ungkap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto, Rabu 18 Juni 2025.
Status ODGJ terduga pelaku RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang. EP didiagnosa medis mengalami paranoid schizophrenia (F20.0) dan memiliki riwayat tidak patuh dalam pengobatan. Ia menjalani perawatan di RSJ Radjiman pada 18 Maret 2025 dan dinyatakan pulang pada 27 Maret 2025 dengan kondisi remisi.
"Surat keterangan didapat dari pihak keluarga yang mengirim dokumen. Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa EP memerlukan kontrol lanjutan dan pengobatan rutin untuk menjaga kestabilan kondisinya," jelas Iptu Joko Suprianto.
Iptu Joko menegaskan, pemilik Sepeda Motor dan petugas pasar sepakat untuk menghentikan perkara ini dan diselesaikan dengan langkah restorative justice.
Lebih lanjut, terduga pelaku akan dikirim kembali ke RSJ Lawang untuk rawat inap agar tidak ada kejadian serupa.
''Hari ini kami akan mengantar yang bersangkutan kembali ke RSJ dan kami rekomendasikan untuk dirawat inap saja,'' tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pasar Induk Among Tani Kota Batu diringkus polisi, Senin 16 Mei 2025.
Penangkapan tersebut merupakan aksi cepat yang dilakukan oleh personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu.
Kasat Samapta Polres Batu, AKP Giyanto mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, personel Sat Samapta dan Satlantas Polres Batu langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di area parkir pasar Among Tani.
"Dengan sigap, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian," ujarnya. (*)