KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi melakukan audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin, 25 Agustus 2925. Audiensi ini dalam rangka peningkatan status Jalan Ngantang-Wlingi menjadi jalan Provinsi.
Audiensi tersebut dilakukan di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya. Dalam audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut, Bupati Malang Sanusi didampingi Kepala DPU Bina Marga Khairul Isnaidi Kusuma.
Hadir pula pada kesempatan itu, Bupati Blitar Rijanto. Kehadiran Rijanto dikarenakan ruas Jalan Ngantang-Wlingi tersebut merupakan penghubung antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar untuk wilayah barat.
Bupati Malang Sanusi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa yang telah menyetujui peningkatan status jalan Ngantang-Wlingi tersebut. Dalam hal ini ruas jalan Ngambal - Selorejo - Krisik - Wlingi.
"Pada prinsipnya Ibu Gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi. Mengingat strategisnya akses ruas jalan itu dan akan segera memproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujar Bupati Malang Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Ruas Jalan Ngantang – Wlingi dengan total panjang 33,43 km terdiri dari 2 ruas jalan Kabupaten Malang. Dalam hal ini Selorejo - Krisik (12,1 km). Kambal - Selorejo (2,95 km) serta ruas jalan Kabupaten Blitar Wlingi - Batas Kabupaten Malang/Krisik (18,38 km).
Ditambahkan Abah Sanusi sapaan akrabnya, Gubernur Jawa Timur menilai, ruas jalan ini sangat strategis. Karena selain menghubungkan dua kabupaten juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian dan Perkebunan serta penunjang pariwisata di kedua daerah.
"Akses jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan – Blitar – Batu dan Malang Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai ruas-ruas jalan di dua wilayah kabupaten ini sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi," jelasnya.
Karena selain mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta ROW mencapai 7-11 meter, masih kata Bupati Malang, kondisi jalan tersebut juga mantab atau bagus.
"Meski masih diperlukan peningkatan ruas jalan di Kabupaten Blitar, yaitu ruas wlingi – Batas kabupaten Blitar. Sebagian masih mempunyai lebar jalan hanya 4, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk melebarkannya, selain itu kondisi jalan di ruas Wlingi," ungkap Abah Sanusi.
Selain itu, Bupati Malang menyebut Batas Kabupaten Blitar juga masih terdapat beberapa kerusakan. Karena iru, dalam waktu dekat tim dari Provinsi Jatim akan turun ke lapangan untuk melakukan assessment.
Ruas jalan Kambal - Selorejo - Krisik di wilayah Kabupaten Malang telah mencapai 100 % dan pada tahun 2026 akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot untuk memenuhi kriteria peningkatan status jalan jadi Jalan Provinsi.
''Ruas jalan Kambal - Selorejo dan Selorejo - Krisik mendukung beberapa pariwisata yang ada di Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon, dan juga destinasi wisata Kota Batu. Selain itu ruas jalan ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar," tuturnya. (*)