KETIK, JOMBANG – Dua proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Jombang yang masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) 2025 mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Selain progres pembangunan yang dinilai molor, DPRD juga menemukan lemahnya pengawasan serta pelanggaran keselamatan kerja (K3) di lapangan.
Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi proyek, yakni Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan dan Puskesmas Jelakombo di Kecamatan Jombang pada, Kamis 24 Juli 2025 lalu. Hasilnya, kedua proyek tersebut dinyatakan mengalami deviasi progres, bahkan terindikasi tidak akan selesai tepat waktu.
Ketua Komisi C, M Zahrul Jihad, menyatakan bahwa proyek Puskesmas Keboan dengan nilai kontrak Rp4,1 miliar menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi lapangan. Klaim progres sebesar 79 persen tidak mencerminkan realitas fisik pembangunan, khususnya di lantai dua gedung yang belum rampung.
“Kami melihat progres fisik jauh di bawah klaim 79 persen. Lantai dua belum selesai, tembok masih belum lengkap. Ini tidak masuk akal,” tegas Zahrul, Sabtu, 26 Juli 2025.
Zahrul menduga keterlambatan ini disebabkan lemahnya pengawasan dari konsultan proyek, CV Persada, yang dianggap tidak maksimal sejak awal pekerjaan. Ia juga mengisyaratkan adanya kemungkinan pembiaran atau kerja sama tidak sehat antara pengawas dan pelaksana, yakni CV Renno Abadi.
Sementara anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulah, menambahkan bahwa proyek Keboan mengalami deviasi negatif hingga minus 15 persen. Ia menilai sisa waktu tidak akan cukup untuk menyelesaikan proyek sesuai jadwal kontrak. Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja di proyek ini juga dinilai memprihatinkan.
“Puluhan pekerja di lapangan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm atau sepatu. Ini pelanggaran serius. Anggaran K3-nya ada, tapi pelaksana lalai,” kata Syaifulah.
Dari penelusuran Komisi C, proyek ini telah mengalokasikan anggaran K3 sebesar Rp30 juta, namun pelaksana mengaku sebagian APD hilang saat digunakan.
Kondisi bangunan proyek PSD puskesmas Keboan, Ngusikan, Jombang beberapa waktu lalu. (Foto: Syaiful Arif/Ketik)
“Kalau tidak digunakan sebagaimana mestinya, anggaran K3 bisa dicoret dalam evaluasi. Ini menyangkut nyawa pekerja,” tegas Syaifulah.
Sementara itu, pelaksana proyek CV Renno Abadi melalui direktur Hadi Prayitno mengakui adanya keterlambatan dan mengklaim masih dalam tahap finishing. Pihaknya sedang mengajukan tambahan waktu kepada Dinas Kesehatan Jombang.
Puskesmas Jelakombo Juga Terlambat, DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh
Dalam sidak berikutnya, DPRD menemukan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Jelakombo senilai Rp5 miliar juga mengalami keterlambatan, meski dalam tingkat yang lebih rendah yakni minus 6 persen.
Syaifullah menegaskan bahwa meskipun keterlambatan di Jelakombo tidak separah proyek Keboan, DPRD akan tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan penyedia jasa. Tujuannya untuk mengklarifikasi perbedaan data progres antara laporan tertulis dan fakta di lapangan.
Catatan DPRD: Proyek Strategis Kesehatan Jangan Dikerjakan Asal Jadi
DPRD Jombang mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas adalah proyek pelayanan dasar masyarakat yang tidak boleh asal-asalan. Keterlambatan dan pelanggaran K3 menjadi cermin lemahnya pengawasan serta perencanaan proyek.
“Ini menyangkut layanan publik, menyangkut nyawa. Kami minta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi total, mulai dari perencana, pelaksana, hingga pengawas teknis,” kata dia memungkasi.
Pelaksana proyek dari CV Mulyojoyo, Suyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai kerja lembur malam untuk mengejar target penyelesaian. Proyek ini sendiri dijadwalkan rampung pada 5 Agustus 2025.
“Kami akui ada deviasi, tapi saat ini proyek masuk tahap finishing dan lembur dilakukan untuk mengejar sisa waktu,” ujarnya. (*)