KETIK, SAMPANG – Pemerintah Desa Tamberu Timur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sampang akan menggelar layanan administrasi kependudukan keliling. Kegiatan ini bertujuan mempermudah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Penjabat Kepala Desa Tamberu Timur melalui Sekretaris Desa Indra Maulana Arifin mengatakan, layanan dukcapil keliling tersebut merupakan upaya pemerintah desa dalam memfasilitasi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk mempermudah masyarakat Desa Tamberu Timur dalam mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan," ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.
Selain itu, layanan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pelayanan serta memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga desa.
Ia menjelaskan, pendaftaran layanan dukcapil keliling dibuka mulai tanggal 20 hingga 25 Desember 2025. Sementara pelaksanaannya direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2025 di Kantor Desa Tamberu Timur.
"Layanan yang disediakan meliputi pembuatan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)," jelasnya.
Menurut Indra Maulana Arifin, program dukcapil keliling merupakan program jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat, terutama di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, maupun wilayah yang sulit dijangkau.
"Kami berharap masyarakat Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat segera mendaftar. Pemerintah desa akan memfasilitasi seluruh prosesnya. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
