KETIK, SUMEDANG – Kehadiran Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumedang merupakan bentuk nyata pelayanan prima dari pemerintah pusat dalam menjamin hak pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara, saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sumedang masa khidmat 2024–2029 di Aula Tampomas IPP Setda Sumedang pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
“Sekolah Rakyat adalah jawaban konkret terhadap amanat konstitusi. Bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Ini adalah langkah strategis yang mencerminkan kehadiran negara dalam pemenuhan hak pendidikan bagi semua,” kata Dian.
Sekolah Rakyat bukan sekadar sekolah biasa, melainkan lembaga pendidikan yang disiapkan secara serius dengan sistem boarding school.
“Anak-anak tinggal di tempat, diasuh penuh, sehingga pendidikan mereka bisa diarahkan dan diawasi secara menyeluruh. Ini membuat proses belajar lebih terukur dan terarah,” tambah Dian.
Dian menyatakan bahwa peluncuran Sekolah Rakyat akan dilakukan pada 15 Agustus 2025.
“Secara teknis kita hampir rampung. Bahkan kita sudah gelar doa bersama di gedung baru sebagai bagian dari ritual adat Sunda, sebagai simbol syukur dan kearifan lokal yang menyertai hadirnya Sekolah Rakyat di Sumedang,” ungkap Dian.
Dian berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat menjadi model pendidikan yang menginspirasi daerah lain, sekaligus menegaskan komitmen Sumedang dalam mendukung pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berakar pada nilai-nilai lokal.(*)