KETIK, BLITAR – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali menjadi sorotan.
Dapur penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dilaporkan berhenti beroperasi, meski sebelumnya sempat berjalan menjelang libur sekolah.
Terhentinya layanan SPPG Krenceng berdampak langsung pada para penerima manfaat, khususnya pelajar. Sejumlah wali murid mengaku anaknya belum kembali menerima jatah MBG setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali.
“Waktu libur kemarin sempat dapat menu keringan. Sekarang sudah masuk sekolah, tapi kok belum dapat lagi,” ujar salah satu wali murid kepada Ketik.com, Senin 19 Januari 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penutupan SPPG Krenceng dipengaruhi berbagai faktor. Selain adanya persoalan internal pengelola hingga pengunduran diri kepala dapur, muncul pula dugaan belum terpenuhinya standar teknis operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber menyebutkan, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG Krenceng diduga tidak sesuai SOP BGN pusat. Bahkan, kualitas air yang digunakan untuk pencucian beras dan sayuran juga disorot karena dinilai belum memenuhi standar kelayakan.
“Air cuci beras dan sayur diduga belum memenuhi standar, termasuk kandungan RO yang disyaratkan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa Krenceng, Anshori, yang juga sebagai pemilik lahan dan bangunan yang digunakan oleh SPPG tersebut membenarkan bahwa dapur di samping rumahnya itu kini sudah tidak beroperasi. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail penyebab penutupan.
“Saya hanya mendapat informasi kepala dapurnya mengundurkan diri. Setelah itu sulit dihubungi,” kata Anshori.
Ia menambahkan, dapur SPPG sempat beroperasi singkat dengan memanfaatkan lahan rumahnya yang disewa pengelola. Pengelolanya sendiri diketahui berasal dari luar daerah.
“Pemiliknya dari Kediri, yayasannya dari Wonodadi. Tapi alasan pastinya tutup, saya kurang tahu,” ujarnya.
Anshori berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan karena menyangkut layanan publik. Ia menyarankan agar penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh satuan tugas di tingkat kecamatan.
“Kasihan penerima manfaat kalau berlarut-larut. Banyak warga yang menanyakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Nglegok Agus Muntalip Setiawan belum dapat dimintai keterangan karena tengah mengikuti agenda kegiatan di luar kantor. Hal tersebut disampaikan Kasi Sosial Kecamatan Nglegok, Nurhayati.
Di sisi lain, Koordinator Satgas SPPG Kecamatan Nglegok, Ardha, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait berhentinya operasional SPPG Krenceng dan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Terhentinya layanan SPPG Krenceng ini memunculkan harapan masyarakat agar evaluasi dan pengawasan program MBG dapat diperketat, sehingga tujuan pemenuhan gizi bagi anak-anak dan kelompok rentan benar-benar berjalan optimal.(*)
