KETIK, BATU – Pemkot Batu bersama DPRD tengah melakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Diketahui, Pemkot Batu akan membentuk dua OPD pada tahun 2026 mendatang. Yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Nurochman Wali Kota Batu, menegaskan, pembentukan dua OPD baru itu merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dua OPD ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pengembangan dunia olahraga di Kota Batu,” katanya, Senin 13 Oktober 2025.
Bidang Pemberdayaan masyarakat selama ini berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sementara, Bidang Pemuda dan Olahraga di bawah Dinas Pendidikan Kota Batu.
“Melalui pembentukan DPMD, berbagai persoalan pemberdayaan desa dan masyarakat akan lebih fokus dan terarah," tambah Nurochman.
Sementara, pembentukan Dispora juga ditujukan untuk memberikan perhatian khusus terhadap bidang keolahragaan di Kota Batu. Serta peningkatan sumberdaya Pemuda yang ada di Kota Wisata tersebut.
"Harapannya, program dan pelayanan bisa semakin optimal. Selain itu, dua dinas ini akan lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya. (*)