KETIK, SITUBONDO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menyalurkan dana sebesar Rp54 miliar untuk program renovasi bangunan sekolah di Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo alias Mas Rio dalam arahannya di hadapan para kepala sekolah penerima bantuan menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba mempermainkan atau mengambil keuntungan pribadi dari dana renovasi sekolah ini.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepela sekolah penerima bantunan renovasi pembangunan sekolah, jangan sampai berani menyelewengkan bantuan ini dan jangan sampai menjadi bancakan," katanya, Jumat, 24 Oktober 2025.
"Kalau sampai ini terjadi, maka saya sendiri yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Mas Rio.
Sektor pendidikan, sambung Bupati Situbondo, menjadi fokus utama dalam kepemimpinannya.
“Saya menilai bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari proses belajar-mengajar, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur sekolah tersebut,” katanya.
Apabila kondisi gedung sekolah tidak baik, maka para pelajar atau siswa tidak akan nyaman dalam mengikuti proses belajar. “Renovasi bangun sekolah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Situbondo,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Situbondo, namun Mas Rio juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan bantuan dari Kemendikbudristek RI bukan hal yang mudah.
Tapi, jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berjuang agar proposal bantuan renovasi bangunan sekolah ke pemerintah pusat dikabulkan.
“Perjuangan pengajuan proposal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo yang saya kawal, akhirnya berhasil mendapat bantuan senilai Rp54 miliar dari Pemerintah Pusat," jelasnya.
"Tolong, bantuan Rp54 miliar digunakan sebagaimana mestinya dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pinta Bupati Situbondo.
Sekali lagi, Bupati Situbondo menegaskan, jika ada guru atau kepala sekolah yang bermain dalam kegiatan renovasi sekolah ini, segera laporkan kepada pihak yang berwenang.
“Silahkan laporkan ke saya. Biar saya sendiri yang akan melaporkan ke APH. Begitu pula jika ada gangguan dari luar, silahkan laporkan,” tegas Bupati Situbondo.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan bahwa tahun ini ada 89 lembaga pendidikan yang menerima bantuan renovasi bangunan gedung sekolah.
“Ada 71 Sekolah Dasar (SD) negeri maupun swasta, serta 18 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta yang menerima bantuan renovasi pembangunan gedung sekolah," jelas Sopan Efendi.
"Tujuan utama dari program untuk memperbaiki dan mengoptimalkan infrastruktur pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif dan nyaman,” terangnya.
Lebih lanjut, Sopan Efendi menjelaskan, dari total 364 sekolah yang membutuhkan renovasi pembangunan gedung sekolah tahun ini, hanya sebanyak 89 sekolah mendapatkan bantuan itu.
“ Kepada seluruh kepala sekolah agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan sesuai dengan ketentuannya. Jangan sampai ada penyimpangan sesuai dengan arahan bupati tadi,” kata Sopan. (*)
