SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

2 April 2026 19:01 2 Apr 2026 19:01

Thumbnail SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

Sejumlah murid saat berada di depan halaman luar SMAN 2 Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. (Foto: Facebook Smandu Ratu)

KETIK, LABUHAN BATU – SMAN 2 Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu telah menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp627.200.000.

Dana itu merupakan pengucuran anggaran bagian tahap I tahun 2026 yang dikelola sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ada serta menyegerakan penyediaan material sarana informasi alur pengelolaannya.

Hal itu disampaikan Kepala SMAN 2 Ratu, Dede Irawan kepada Ketik.com, Kamis, 2 April 2026. Dijelaskannya, dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), realisasi pelaksanaan hingga pembayaran, pihaknya telah melibatkan management BOSP sesuai Permendiknas nomor 8 tahun 2025 tentang Penggelolaan Dana BOSP.

Saat ini, ujarnya, mereka menunggu penyelesaian pesanan spanduk yang nantinya berisikan rincian semua alur pemasukan dan pengeluaran untuk dipajang di dinding sekolah.

Foto Halaman bagian dalam SMAN2 Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. (FOTO: di akses dari akun facebook Smandu Ratu)Halaman bagian dalam SMAN 2 Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. (Foto: Facebook Smandu Ratu)

"Proses ditempah spanduk ditempel ke informasi sekolah," ucapnya sekaligus menggambarkan kebijakan keterbukaan secara rinci tentang dana BOSP di sekolah yang dipimpinnya.

Hingga kini, menagemen sekolah maupun dirinya, tidak pernah menerima fee/imbalan dari siapapun berkaitan dengan belanja barang yang dananya bersumber dari dana BOSP, seperti halnya informasi yang beredar di sejumlah kalangan masyarakat.

Sementara, seorang orang tua wali murid di SMAN2 Ratu, Amad (53) mengaku sikap dan kebijakan yang diperlihatkan oleh kepala sekolah merupakan tindakan yang layak diikuti oleh satuan pendidikan lainnya.

"Iya, seharusnya terbuka. Sebab, program dana BOSP itu intinya untuk meringankan beban masyarakat dalam membiayai pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran," sebutnya.

Dengan metode pengelolaan terbuka kepada publik, maka niat pemerintah untuk membebaskan pungutan sekolah, meningkatkan akses pendidikan, mendukung pembelajaran berkualitas serta mengurangi angka putus sekolah, dapat terwujud. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dana BOSP Juknis pengelolaan SMAN2 Rantau Utara Labuhanbatu Papan Informasi Dinding sekolah Terbuka pengelolaannya