Sikap Kemenag Terkait Adanya Oknum ASN yang Diduga Terlibat Terorisme di Aceh

6 Agustus 2025 21:12 6 Agt 2025 21:12

Thumbnail Sikap Kemenag Terkait Adanya Oknum ASN yang Diduga Terlibat Terorisme di Aceh
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)

KETIK, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin merespons adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Aceh yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme.

Kamaruddin membenarkan terkait informasi tersebut dan sudah mendapat laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh. Ia juga membaca surat pemberitahuan dari Densus 88.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” katanya, Rabu, 6 Agustus 2025.

“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” sambungnya.

Namun, Kamaruddin masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag. Ia juga siap bekerja sama apabila dibutuhkan keterangan dari Kemenag.

“Kita hormati langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” lanjut Kamaruddin.

Ia juga memastikan tidak akan mentoleransi jika ada ASN yang terlibat dalam terorisme dan akan memberikan sanksi tegas. Terlebih, Kemenag merupakan leading sector penguatan moderasi beragama.

“Kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” jelasnya.

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI,” pungkas Kamaruddin.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenag Terorisme Kanwil Kemenag Aceh Densus 88