Si Pelatuk Diluncurkan, Kartu Kuning di Pacitan Kini Bisa Diurus via WhatsApp

25 Juni 2025 09:29 25 Jun 2025 09:29

Thumbnail Si Pelatuk Diluncurkan, Kartu Kuning di Pacitan Kini Bisa Diurus via WhatsApp
Peluncuran Si Pelatuk (Digitalisasi Aksi Pelayanan Kartu Kuning), di ruang pertemuan Disdagnaker Pacitan, Selasa, 24 Juni 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) kini resmi meluncurkan aplikasi digital bernama Si Pelatuk (Digitalisasi Aksi Pelayanan Kartu Kuning), di ruang pertemuan Disdagnaker, Selasa, 24 Juni 2025.

Inovasi ini diharapkan mempermudah pencari kerja dalam mengurus kartu kuning secara cepat, praktis, dan tanpa harus antre di kantor.

Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman, menjelaskan bahwa lahirnya Si Pelatuk merupakan respons atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat selama ini saat mengurus kartu kuning secara manual.

“Selama ini, pencari AK.1 harus datang sendiri ke kantor dinas. Ini cukup menyulitkan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Mereka harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya transportasi,” ujar Acep.

Foto Sosialisasi Si Pelatuk kepada stakeholder dan para pelaku ketenagakerjaan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)Sosialisasi Si Pelatuk kepada stakeholder dan para pelaku ketenagakerjaan, Human Resources Development (HRD) dan Bursa Kerja Khusus (BKK). (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

Dengan Si Pelatuk, proses pembuatan AK.1 kini lebih ringkas dan bisa dilakukan dari rumah. 

Inovasi ini tetap memanfaatkan platform resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan, yakni Aplikasi Siap Kerja, namun Disdagnaker menambahkan pendekatan praktis dengan memaksimalkan penggunaan WhatsApp yang hampir dimiliki semua masyarakat.

“Keunggulan Si Pelatuk adalah cepat dan tanpa biaya. Pencari kerja tidak perlu datang ke kantor. Cukup mendaftar lewat aplikasi, dan soft file kartu kuning akan kami kirim lewat WhatsApp,” imbuhnya.

Cara Membuat Kartu Kuning Online via Si Pelatuk:

1. Siapkan dokumen berikut:

  • Foto KTP
  • Ijazah terakhir
  • Foto ukuran 3x4 berwarna
  • (Opsional) Surat pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, keahlian, dan pencapaian

2. Langkah-langkah:

  • Masuk ke Play Store download aplikasi Siap Kerja dan buat akun anda, dengan mendaftar pada tampilan yang tersedia, persiapkan NIK, Email, dan nomor HP serta isi data yang diperlukan
  • Kode verifikasi akun akan dikirim ke alamat email atau nomer hp anda. Aktivasi akun anda dengan memasukkan kode verifikasi tersebut ke tampilan yang tersedia
  • Bila akun Siap Kerja anda sudah aktif, isi profil anda dengan meng-klik foto anda pada tampilan utama
  • Jika langkah-langkah pengisian lengkapi profil sudah dilakukan, maka pencetakan AK.I/Kartu Kuning Secara online sudah bisa dilakukan
  • Silahkan Hubungi Contact Center Ayo Tumandang (081999010017)
  • Soft File AK.1/ Kartu Kuning akan dikirim melalui WhatsApp
  • Pencari kerja mencetak kartu AK.1/Kartu Kuning di foto copy terdekat

Apa Itu AK.1/Kartu Kuning?

Kartu AK.1 adalah identitas resmi bagi pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota. Kartu ini mencantumkan informasi penting seperti nama lengkap, NIK, riwayat pendidikan, dan lainnya. Sesuai aturan, kartu ini hanya bisa dibuat di daerah domisili sesuai alamat pada KTP.

Melalui Si Pelatuk, Pemkab Pacitan berharap tak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menciptakan transformasi digital yang inklusif.

“Harapan kami, layanan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sehingga tak ada lagi kendala jarak dan biaya untuk mendapatkan AK.1,” pungkas Acep.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Disdagnaker Pacitan SI PELATUK kartu kuning AK1 Layanan Digital inovasi pelayanan publik Siap Kerja pencari kerja Pacitan Ayo Tumandang Disdagnaker digital kartu kuning online