KETIK, BANGKALAN – Komitmen tegas dalam memerangi judi online (judol) ditunjukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Stop Judol di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin 18 November 2024.
Penandatanganan ini melibatkan Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie , Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama KH. Imron Fatah, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama guna menolak dan memberantas maraknya judi online, dilingkungan pemerintah maupun masyarakat.
“Banyak dampak negatif dari judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” ucap Arief.
Arief juga mengatakan, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk melalui sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat.
Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi online.
"ASN di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan judi online, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di Bangkalan.
Dukungan pemberantasan judi online oleh pemerintah, juga datang dari tokoh agama Kabupaten Bangkalan, KH. Imron Fattah, pengasuh Pondok Pesantren Manbaus Salam.
Dalam kesempatan tersebut, KH Imron Fattah menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menekan perjudian online yang merusak moral masyarakat.
“Judi online tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikan hal ini,” ujar Kiai Imron.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah represif saja tidak cukup. Pemerintah harus menyediakan solusi konkret untuk mengatasi akar masalah perjudian online.
“Pada masa Orde Baru, pernah ada sistem SDSB yang dilegalkan dengan regulasi tertentu. Ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menghadirkan pendekatan yang lebih solutif,” tambahnya.
Kiai Imron juga berharap pemerintah dapat meniru negara-negara lain dalam penanganan judi online. Seperti bagaimana Singapura dapat mengelola perjudian menjadi penghasilan Negara, atau Studi Banding Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
“Kita bukan mau menghalalkan judi, tetapi, buatlah regulasi, karena persoalan ini sudah ada sejak dulu, sehingga negara juga dapat pemasukan dan Dana itu tidak liar,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari tokoh agama seperti Kiyai Imron Fattah, pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah pemberantasan judi online demi menjaga moral masyarakat dan keberlangsungan generasi selanjutnya yang bebas dari praktek perjudian.(*)
Serius Berantas Praktek Perjudian, Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online
18 November 2024 17:04 18 Nov 2024 17:04
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
Pakta Integritas berantas judol pendopo agung BangkalanBaca Juga:
Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini SyaratnyaBaca Juga:
Khofifah Ajak 'Nandur' Bareng Kaka Slank! Selamatkan Pesisir Jatim, Target Net Zero Emission 2060Baca Juga:
Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah WargaBaca Juga:
Universitas Trunojoyo Madura Lantik Dekan dan Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029, Ini Nama-namanyaBaca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Terima Gelar Persaudaraan Adat dari Praja Mangku Alaman YogyakartaBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
6 November 2025 19:42
Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya
5 November 2025 20:01
PKB Perkuat Ideologi dan Kepemimpinan Lewat Pendidikan Kader
4 November 2025 16:52
Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Kades Geger Hadirkan Saksi dari Penyidik
3 November 2025 20:51
Ahli Waris Tanah SDN Lerpak 02 Bangkalan Bantah Tutup Sekolah, Minta Pemerintah Hargai Hak Kepemilikan
3 November 2025 10:38
Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah Warga
31 Oktober 2025 16:55
Diduga Palsukan Stempel dan Jabatan Kepala Desa, Oknum ASN Bangkalan Dipolisikan
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
