KETIK, BANGKALAN – Komitmen tegas dalam memerangi judi online (judol) ditunjukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Stop Judol di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin 18 November 2024.
Penandatanganan ini melibatkan Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie , Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama KH. Imron Fatah, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama guna menolak dan memberantas maraknya judi online, dilingkungan pemerintah maupun masyarakat.
“Banyak dampak negatif dari judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” ucap Arief.
Arief juga mengatakan, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk melalui sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat.
Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi online.
"ASN di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan judi online, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di Bangkalan.
Dukungan pemberantasan judi online oleh pemerintah, juga datang dari tokoh agama Kabupaten Bangkalan, KH. Imron Fattah, pengasuh Pondok Pesantren Manbaus Salam.
Dalam kesempatan tersebut, KH Imron Fattah menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menekan perjudian online yang merusak moral masyarakat.
“Judi online tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikan hal ini,” ujar Kiai Imron.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah represif saja tidak cukup. Pemerintah harus menyediakan solusi konkret untuk mengatasi akar masalah perjudian online.
“Pada masa Orde Baru, pernah ada sistem SDSB yang dilegalkan dengan regulasi tertentu. Ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menghadirkan pendekatan yang lebih solutif,” tambahnya.
Kiai Imron juga berharap pemerintah dapat meniru negara-negara lain dalam penanganan judi online. Seperti bagaimana Singapura dapat mengelola perjudian menjadi penghasilan Negara, atau Studi Banding Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
“Kita bukan mau menghalalkan judi, tetapi, buatlah regulasi, karena persoalan ini sudah ada sejak dulu, sehingga negara juga dapat pemasukan dan Dana itu tidak liar,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari tokoh agama seperti Kiyai Imron Fattah, pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah pemberantasan judi online demi menjaga moral masyarakat dan keberlangsungan generasi selanjutnya yang bebas dari praktek perjudian.(*)
Serius Berantas Praktek Perjudian, Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online
18 November 2024 17:04 18 Nov 2024 17:04
Forkopimda dan para tokoh agama saat mengikuti acara penandatanganan pakta integritas pemberantasan judol dipendopo agung Bangkalan (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)
Trend Terkini
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026 19:11
[FOTO] Pemudik Roda Dua di Jalur 'Bangjuri' Jombang Nganjuk Kediri Simpang Tiga Mengkreng
Tags:
Pakta Integritas berantas judol pendopo agung BangkalanBaca Juga:
Tegaskan Dukungan untuk Mahasiswa, Mahfud Dampingi BEM Se-Madura Konsolidasi di SampangBaca Juga:
DPRD Bangkalan Inisiasi Raperda Perizinan Berusaha, Bupati Sampaikan Pendapat di Sidang ParipurnaBaca Juga:
Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tongkos Bangkalan, Kagumi Tradisi MaduraBaca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di BangkalanBaca Juga:
Rektor UTM Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan InformasiBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
16 Maret 2026 21:18
Ikuti Arahan AHY, Hasani Bin Zubair Berbagi Kebahagiaan dengan Abang Becak
14 Maret 2026 10:42
Polisi Amankan 7 Pelaku Pencurian Besi Suramadu, Mayoritas Pelaku Nelayan Luar Madura
13 Maret 2026 22:25
DPRD Bangkalan Inisiasi Raperda Perizinan Berusaha, Bupati Sampaikan Pendapat di Sidang Paripurna
12 Maret 2026 20:57
Jalan Akses Pelabuhan Socah Tertunda, Tokoh Bangkalan Soroti Hilangnya Dana Rp34 Miliar
12 Maret 2026 14:33
Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tongkos Bangkalan, Kagumi Tradisi Madura
