KETIK, SURABAYA – Dikira boneka oleh masyarakat, seorang bocah 10 tahun bernama Aditya Naufal Agustin ditemukan tewas mengapung di sungai Kalimas. Korban tidak kembali ke rumah sejak Minggu, 18 Mei 2025, bahkan orang tua belum melaporkan kehilangan anak.
"Mulanya warga sekitar melihat dikira boneka namun saat di lihat dari dekat ternyata seorang anak berusia 10 tahun," ungkap Kapolsek Pabean Cantian Kompol Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.
Berdasarkan informasi, korban tidak kembali ke rumah sejak Minggu, 18 Mei 2025 setelah meminta izin kepada orang tuanya untuk bermain layang-layang. Meskipun begitu Kompol Eko masih menyelidiki tenggelamnya korban di Sungai Kalimas.
"Penyebabnya masih kami dalami lebih lanjut apa korban terjatuh saat bermain ini masih dalam pendalaman," ungkapnya.
Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 12.23 WIB salah satu warga melihat ada yang mengapung di Sungai Kalimas Surabaya. Saat diperhatikan dengan teliti, warga kaget melihat jenazah anak-anak yang mengapung dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Command Center 112 untuk proses evakuasi.
Polisi dari Pabean Cantika bersama petugas BPBD Surabaya mengevakuasi jenazah korban. Saat itu juga jenazah langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Kompol Eko mengaku sampai saat ini belum ada laporan anak hilang dari kedua orang tua korban. "Meskipun begitu kami sudah melaporkan kepada orang tua korban dengan penemuan jenazah tersebut," pungkas perwira dengan 1 melati dipundak ini. (*)
Sempat Dikira Boneka, Jenazah Anak 10 Tahun Ditemukan Mengambang di Sungai Kalimas Surabaya
19 Mei 2025 20:40 19 Mei 2025 20:40


Tags:
command center 112 bocah 10 tahun tenggelam Sungai Kalimas Surabaya Kejadian di Surabaya Polsek Pabean CantikaBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
