KETIK, SURABAYA – Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030.
Cak Munir, sapaan akrabnya, terpilih usai memperoleh suara terbanyak, yakni 52 suara. Sedangkan, pesaingnya Hendry Ch. Bangun hanya meraih 35 suara.
Kongres Persatuan PWI digelar di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pada kesempatan sama juga terpilih Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat terpilih dengan raihan 44 suara. Sedangkan, calon ketua dewan kehormatan lainnya, Sihoni HT, memperoleh 42 suara.
Usai terpilih, Akhmad Munir selanjutnya memimpin pleno menentukan tim formatur. Hasilnya, Fatkhurrahman dari PWI Bangka Belitung, Lutfil Hakim dari PWI Jawa Timur dan Sarjono dari PWI Sulawesi Tenggara terpilih melengkapi lima anggota tim formatur.
Tim formatur memiliki waktu sebulan untuk menentukan kepengurusan periode 2025-2030.
“Alhamdulillah, proses yang harus kita syukuri bersama. Ini kemenangan semuanya dan tekad bersama membawa PWI kembali bersatu dan menjadi lebih baik,” ujar Akhmad Munir.
Pria kelahiran Madura tersebut mengapresiasi Ketua Umum PWI hasil kongres Bandung Hendry Ch. Bangun dan Ketua Umum PWI versi KLB 2024 Jakarta Zulmansyah Sekedang yang berjiwa besar serta legawa hingga mengantarkan terselenggaranya Kongres Persatuan PWI 2025.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh PWI tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota karena sudah bersama-sama berupaya mewujudkan organisasi menjadi lebih baik.
“Kepada Ketua PWI seluruh Indonesia, baik yang mendukung saya maupun tidak mendukung, semuanya sudah menjadi satu. Tidak ada lagi konflik internal dan saya akan merekonsiliasikan agar semua betul-betul bersatu,” katanya.
“Tentu harapan kami, dukungan dari semua teman-teman PWI Provinsi dan PWI Pusat, serta semuanya untuk terus membawa PWI menjadi lebih baik. PWI bangkit bersatu,” tambah pria alumnus Universitas Negeri Jember tersebut. (*)