Sekretaris Baitul Mal Aceh Singkil Bantah Tudingan Formas Ihwal Dugaan Penyelewengan Bansos

28 Juli 2025 18:45 28 Jul 2025 18:45

Thumbnail Sekretaris Baitul Mal Aceh Singkil Bantah Tudingan Formas Ihwal Dugaan Penyelewengan Bansos
Gedung Baitul Mal Aceh Singkil. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Sekretaris Baitul Mahal Aceh Singkil, Azma Syah Putri menanggapi tudingan yang dilayangkan Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) di Baitul Mal tahun anggaran 2023 sebesar Rp21,4 milyar berdasarkan hasil temuan BPK. 

Azma membantah tudingan tersebut dan mempertanyakan data BPK yang dimaksud Formas. "Mana data BPK itu," ungkapnya ketika ditemui Ketik pada Senin, 28 Juli 2025.

"Setiap tahun kita hanya menerima dana zakat sekitar Rp5 milyar. Terbesar kemarin 2024 zakat di kisaran Rp5,3 miliar, tidak ada dana di sini mencapai Rp. 21 milyar, " tegas Azma.

Saat ditanya berapa besaran jumlah bansos tahun 2023 di Sekretariat Baitul Mal, Azma dengan enteng meminta agar menanyakan langsung kepada mahasiswa, sebagai sumber informasi tersebut.

Terkait dugaan pengutipan Rp10 ribu sampai Rp20 ribu yang dialamatkan ke pihak amil atau petugas Baitul Mal, Azma menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Petugas amil semua berani angkat sumpah menyatakan tidak pernah ada kutipan kepada anak yatim," ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa para penerima manfaat, seperti anak yatim tidak perlu mengajukan bantuan melalui proposal, sebab dana yang diterima hanya Rp300 ribu.

"Menurut BPK, ada rehab rumah di Singkil yang tidak selesai. Dan itu kami tidak mengetahui karena sudah ada perjanjian awal, dananya pun masuk ke rekening masyarakat tidak melalui bendahara," jelas Azma

Proposal diberlakukan bagi penerima rehab rumah maupun bantuan usaha lain. Itu sudah sesuai Perbup nomor 41 tahun 2022 dan Qanun Aceh nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal. 

"Jelasnya, saya meng-SK-kan itu berdasarkan Qanun. Karena itu amanah Qanun, maka saya berani buat SK, dan itu pun atas persetujuan badan, " ungkapnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

baitul mal penyelewengan Bansos 2023 Aceh Singkil 2025