KETIK, MALANG – Seorang Santri salah satu Ponpes di Desa Kendalpayak, Pakisaji, Kabupaten Malang diduga jadi korban penganiayaan oleh pengasuh Ponpes. Hal ini membuat Polres Malang bergerak cepat memberikan pendampingan santri tersebut.
Santri yang diduga menjadi korban penganiayaan berinisial AZR (14). Kasus tersebut menjadi viral di media sosial (Medsos). Setelah video AZR diduga dianiaya tersebar di Medsos.
Hal ini membuat Polres Malang menangani aspek hukum. Selain itu, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.
Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat, 11 Juli 2025.
Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal. Serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan viral di medsos.
"Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Polres Malang memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Hal ini supaya kondisi korban kembali seperti sediakala.
“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” ucapnya.
Meski fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan. Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” terangnya.
Diperoleh informasi saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Malang sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)