KETIK, MAGETAN – Rudiyanto resmi dilantik menjadi bagian anggota legislatif DPRD Kabupaten Magetan pada Rabu, 9 Juli 2025. Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Magetan, Rudiyanto mengucapkan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari fraksi Partai Golkar.
Penetapan Rudiyanto berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/542/KPTS/011.2/2025 dan 100.3.3.1/543/KPTS/011.2/2025 tertanggal 23 Juni 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Magetan. Rudiyanto menggantikan almarhum H. Suwarno dari fraksi Golkar yang telah meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi Rudiyanto mengatakan, ia akan langsung tancap gas menyesuaikan dengan anggota yang lain. "Saya akan langsung tancap gas penyesuaian dengan anggota yang lain, saya siap menjadi wakil rakyat yang amanah," ujarnya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rudiyanto tergabung dalam komisi D yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Saya bertekad membantu menyejahterakan rakyat lewat ketahanan pangan sesuai sesuai porsi saya sebagai wakil rakyat di komisi D, melalui irigasi pertanian supaya maksimal dan melimpah hasil panennya," tegasnya.
"Di sini saya juga memperhatikan kenyamanan masyarakat guna mendapatkan jalan umum pedesaan yang layak dan nyaman untuk digunakan," imbuhnya.
Tak hanya itu Rudiyanto juga siap memperhatikan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat. "Saya juga siap memberi perhatian yang khusus kepada masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, serta membantu masyarakat Kabupaten Magetan umumnya untuk meningkatkan sumber ekonomi yang meningkat dan sejahtera serta menciptakan lapangan kerja yang merata," pungkasnya. (*)