KETIK, PEMALANG – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Siwalan RT 04 RW 03, Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025.
Peristiwa itu diduga disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah yang menyalakan rokok di dekat kios bensin.
Berdasarkan laporan resmi Regu 3 Pos Induk Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemalang, kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Api muncul ketika pemilik rumah, Bachrul Aripin, sedang menuangkan bensin untuk dijual. Percikan api dari rokok diduga menyambar bensin hingga menimbulkan ledakan kecil dan api dengan cepat membesar.
Tim Damkar Pemalang menerima laporan kejadian pada pukul 06.10 WIB dari salah satu personel damkar, Bejo Ambar Purwito. Regu 3 segera berangkat ke lokasi pada pukul 06.15 WIB dan tiba 15 menit kemudian. Petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 07.15 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak lima orang penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri. Tidak ada laporan korban luka berat maupun ringan.
Kebakaran menghanguskan sebagian bangunan dengan luas area terbakar sekitar 3x6 meter persegi dari total luas rumah 6x20 meter persegi. Akibat kejadian itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta, sementara aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp150 juta.
Koordinator Pos Induk Pemalang, Sodikin, menyampaikan bahwa kelalaian manusia merupakan penyebab utama kebakaran tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama ketika beraktivitas di dekat bahan mudah terbakar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak merokok di area berisiko tinggi, seperti kios bensin atau dekat bahan bakar. Kewaspadaan menjadi kunci utama mencegah kebakaran,” ujar Sodikin.
Petugas pemadam kebakaran dari Regu 3 Pos Induk Pemalang memastikan lokasi sudah aman dan api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar tempat kejadian.(*)