Respon Cepat Problem Warga, Damkar Kota Malang Didorong Jadi Dinas Mandiri

11 November 2025 15:17 11 Nov 2025 15:17

Thumbnail Respon Cepat Problem Warga, Damkar Kota Malang Didorong Jadi Dinas Mandiri
Petugas Damkar Kota Malang saat melakukan evakuasi pelepasan cincin pada warga. (Foto: Damkar Kota Malang)

KETIK, MALANG – UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang menjadi solusi bagi kesulitan masyarakat, baik terkait peristiwa kebakaran maupun non kebakaran. Melihat besarnya peran yang dimiliki, Pemkot Malang mendorong Damkar menjadi dinas mandiri. 

Pasalnya, saat ini Damkar menjadi satu bagian dengan Satpol PP Kota Malang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan Damkar selama ini tidak berjasa dalam menangani banyak persoalan yang tak dapat diselesaikan sendiri oleh masyarakat, bukan hanya kasus kebakaran.

"Saya menginisiasi bahwa Dinas Pemadam Kebakaran harus ada. Di lihat dari permasalahan dan juga mengantisipasi kejadian karena Kota Malang padat penduduknya, bertambahnya bangun yang bertingkat," kata Wahyu, Selasa, 11 November 2025.

Menurutnya perlu ada penanganan khusus terkait kejadian kebakaran. Untuk itu ia menargetkan agar pada 2026 dinas baru telah terbentuk. 

"Maka kami berharap dalam proses menjadi Dinas Pemadam Kebakaran lebih cepat. Target 2026 sudah terbentuk, kan sudah kami lempar ada beberapa OPD," lanjutnya. 

Komitmen tersebut juga sejalan dengan konsultasi publik yang dilakukan Satpol PP Kota Malang terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan SDM yang dimiliki sudah mumpuni. 

"Kalau secara kelembagaan ini Damkar sudah menjadi dinas sendiri, kemudian aturan dalam Ranperda sudah jadi. Otomatis kami akan berbenah lebih baik. SDM juga bisa kami tambah. Termasuk sarpras juga akan ada kemungkinan ditambah," katanya. 

Dalam ranperda tersebut juga membahas penanggulangan bencana non kebakaran. Melihat dinamika sosial di masyarakat, Damkar dituntut dapat mengikuti kebutuhan yang berkembang di masyarakat. 

"Ada beberapa kejadian, masyarakat lebih cenderung (menghubungi) Damkar. Contohnya cincin yang tidak bisa dilepas dari jari tangan, mobil terjebak dan masuk selokan. Itu kan damkar yang dihubungi," jelasnya. 

Melalui ranperda itu Damkar Kota Malang dimintanuntuk memenuhi standarisasi sarana dan prasarana. Begitu pula dengan standarisasi dan pedoman teknis bagi gedung bertingkat. 

"Jadi setelah nanti Ranperda yang kami susun kemudian dibahas bersama DPRD, otomatis nanti akan muncul pedoman-pedoman teknis. Termasuk mobil tangga bisa jadi akan kami tambah. Terakhir, regulasi terkait kabel, dan lainnya itu akan mengikuti," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Damkar Kota Malang DAMKAR Kota Malang Dinas Mandiri