KETIK, LANGSA – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong di wilayah Kota Langsa digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Setdakot Langsa.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Al Azmi, S.STP., M.SP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh orang Pj Geuchik. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, para geuchik, serta tamu undangan kehormatan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor: 530/141/2025 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong di wilayah Kota Langsa.
Adapun para Pj Geuchik yang dilantik antara lain: Firdaus Junaidi, S.Pt., untuk Gampong Sungai Pauh; Zulhamsyah untuk Gampong Buket Pulo; Nazar Nurfadli, A.Md.Pel., untuk Gampong Sukajadi Makmur; Elya Tulus, S.E., untuk Gampong Seulalah; Paino untuk Gampong Pondok Keumuning; M. Harun untuk Gampong Batee Puteh; dan Elsa Asrina Poetri, S.IP., untuk Gampong Baro.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Al Azmi, mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para Pj Geuchik yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik dipercaya untuk melanjutkan roda pemerintahan serta pembangunan di gampong masing-masing. Pelantikan ini juga merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa terhadap para Penjabat Geuchik sebelumnya.
“Bagi Pj Geuchik yang baru saja dilantik, jabatan ini adalah amanah, saya harap saudara-saudari dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bekerja sepenuh hati dengan disertai keihklasan dalam memimpin dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Al Azmi mengajak seluruh Pj Geuchik di wilayah Kota Langsa untuk terus berkolaborasi dan mendukung berbagai program pembangunan, baik yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pj Geuchik yang telah menyelesaikan masa tugasnya. “Semoga segala bentuk pengabdian saudara-saudari menjadi amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.
Al Azmi menegaskan bahwa Pj Geuchik memegang peran penting sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat gampong. Karena itu, ia menekankan pentingnya bagi setiap Pj Geuchik untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik agar dapat memahami serta mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat dengan maksimal.
“Para Geuchik diharapkan untuk dapat merangkul semua pihak dan tuha peut agar bekerjasama dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa pesan penting yang diharapkan dapat benar-benar dijalankan oleh para Pj Geuchik, yaitu:
- Pelajari dan pahami tugas, kewajiban, dan wewenang saudara-saudari sebagai Geuchik. Jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan di Gampong.
- Segera benahi masalah sumber daya aparatur, pendapatan gampong dan penerapan manajemen yang baik, guna merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan gampong yang baik.
- Bagi seluruh Geuchik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik dan mensukseskan pilciksung serentak pada 2026 nanti.
Sebelumnya, Kabid PMG DPMG Kota Langsa, Irma Desiana, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik di Aceh, serta Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong.
Irma Desiana menambahkan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja para Penjabat Geuchik di Kota Langsa sekaligus untuk menetapkan pejabat baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.