KETIK, MALANG – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sedang merealisasikan janji politiknya terkait program bantuan Rp50 juta untuk setiap RT. Rencana Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) kini dalam proses pembahasan.
Wahyu menjelaskan program tersebut direncanakan dapat terealisasi pada tahun 2026. Diperlukan pembahasan dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan masalah.
"Aturannya harus kita persiapkan, saat ini sedang menyusun draft Peraturan Wali Kota. Kalau sudah selesai nanti kita sosialisasikan da akan anggarkan di tahun 2026," ujar Wahyu, Rabu 25 Juni 2025.
Wahyu menekankan pentingnya tahap konsultasi agar bantuan yang diberikan bermanfaat sesuai harapan masyarakat. Ia tak ingin program Rp50 juta per RT hanya menjadi ajang bagi-bagi anggaran. Diperlukan perincian mekanisma penyaluran dan pengawaaan dana.
"Harus kita koordinasikan, rapatkan dan konsultasikan agar dapat berjalan sesuai dengan harapan. Nanti ada penanggung jawabnya, baik dari perencanaan, pelaksanaannya dan pengawasan. Nanti kita libatkan semua sektor, agar pelaksanan tidak ada masalah," jelasnya.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan terdapat 2 mekanisme yang dapat dipakai. Mulai dengan Musrenbang maupun ditampung dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Tapi namanya kebutuhan bisa jadi ada kebutuhan mendadak seperti jalan berlubang, polisi tidur, dan lainnya. .aka tetap harus melalui mekanismenya perencanaan. Atau ditampung lalu masuk di perubahan RKPD. Tahapan itu harus kita pahami dan laksanakan," ungkap Dwi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan program tersebut masuk dalam implementasi APBD 2026. Studi referensi terhadap beberapa daerah juga telah dilakukan untuk memastikan program berjalan lancar.
"Program Rp50 juta per RT akan masuk Implementasi APBD 2026. Ada beberapa daerah yang sempat dijadikan studi referensi, di sana pola-pola yang berhasil dibangun misalnya mulai dari aspek penggaran, implementasi hingga pertanggungjawaban," ucap Erik. (*)