Realisasi ZIS Capai Rp17,5 Miliar, BAZNAS Kabupaten Bandung Lampaui Target Tahun 2025

6 Januari 2026 20:23 6 Jan 2026 20:23

Thumbnail Realisasi ZIS Capai Rp17,5 Miliar, BAZNAS Kabupaten Bandung Lampaui Target Tahun 2025
Ketua BAZNAS Kab Bandung Yusuf Ali Tantowi menyampaikan laporan penghimpunan ZIS pada kegiatan Siraman Rohani , di Gedung M Toha, Kab Bandung, Selasa (6/1/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menegaskan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak, dengan penyampaian Laporan Akhir Tahun Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 2025.

Laporan disampaikan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi, pada kegiatan Siroh (Siraman Rohani) Perdana Tahun 2026, di Gedung M Toha, Kabupaten Bandung, Selasa 6 Januari 2026.

"Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus komitmen BAZNAS dalam menjaga akuntabilitas, transparansi pengelolaan dana umat, dan kepercayaan masyarakat," tandas Yusuf Ali Tantowi.

Tampak hadir di Siroh Perdana 2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Pimpinan Cabang Bank Bjb Soreang, jajaran ASN, pimpinan OPD, para camat serta para pemangku kepentingan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Yusuf menegaskan, pelaksanaan Siroh perdana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Kinerja Penghimpunan dan Pendistribusian

Lebih lanjut Yusuf memaparkan sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Bandung berhasil menghimpun dana ZIS dengan total Rp17.507.223.730, yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah ASN, lembaga, serta masyarakat Kabupaten Bandung. Artinya, realisasi penghimpunan ZIS 2025 melampaui target BAZNAS yang sebesar Rp17 miliar.

Dari total dana yang terhimpun, BAZNAS Kabupaten Bandung telah menyalurkan dana sebesar Rp12.226.509.806 kepada para mustahik melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan yang mencakup sektor sosial, pendidikan, keagamaan, ekonomi, dan kemanusiaan.

Penyaluran yang dilakukan secara tepat sasaran ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.

Sementara itu, dana operasional BAZNAS Kabupaten Bandung pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.815.003.580, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga total distribusi ZIS dan distribusi Amil mencapai Rp15 miliar.

Adapun sisa saldo dana ZIS akan dialokasikan dan disalurkan pada program lanjutan, antara lain: Pembayaran insentif dan BPJS Takmir Marbot; Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB); penyaluran proposal bantuan sosial-keagamaan; serta donasi kebencanaan yang bersifat darurat dan responsif.

Arah Program 2026

Menatap tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Bandung telah menyiapkan Rencana Program Kerja Pengumpulan ZIS. Di antaranya melalui penguatan komunikasi dan sosialisasi dengan UPZ OPD; sinergi dengan UPZ Desa, kecamatan, sekolah, yayasan, dan masjid; kolaborasi dengan pimpinan vertikal; serta pendekatan strategis kepada para aghniya di wilayah Kabupaten Bandung.

Untuk menegaskan hal tersebut, Yusuf mengutip ungkapan ulama dalam kitab Durratun Nāshiḥīn:“Tegaknya kehidupan dunia ditopang oleh empat hal: ilmu para ulama, keadilan para pemimpin, kedermawanan orang-orang kaya, dan doa orang-orang fakir.”

Nilai luhur tersebut sejalan dengan ekosistem zakat yang terus dibangun BAZNAS Kabupaten Bandung, di mana pemerintah dan ASN menjadi penggerak kebijakan dan keteladanan, para muzakki menjadi pilar kedermawanan, dan para mustahik menjadi bagian penting dari keberkahan dan keberlanjutan sosial.

Ia menyatakan, keberhasilan pengelolaan zakat di Kabupaten Bandung merupakan hasil dari kolaborasi dan kebersamaan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, ASN, para muzakki, hingga mustahik.

Dalam laporan tersebut juga disampaikan data penghimpunan zakat ASN OPD per bulan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren peningkatan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Bandung, sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan ekosistem zakat daerah.

BAZNAS Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif ASN Kabupaten Bandung dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Menurut Yusuf, hal tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa zakat merupakan instrumen strategis pembangunan sosial, sekaligus solusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan umat.

“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis pembangunan sosial. Dengan dukungan ASN dan pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Bandung optimistis zakat akan semakin berdaya guna dan berkelanjutan,” tegas Yusuf.

Yusuf menegaskan, pelaksanaan Siroh perdana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Menutup laporannya, Yusuf Ali menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Bandung akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, OPD, UPZ, serta seluruh lapisan masyarakat, guna memastikan zakat dikelola secara amanah, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Zakat adalah jembatan antara kebijakan, kepedulian, dan keberkahan. Ketika ulama, umara, aghniya, dan fuqara berjalan bersama, insyaallah zakat akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berdaya,” pungkas Yusuf.(*)

Tombol Google News

Tags:

Baznas baznas kab bandung ZIS zakat BUPATI BANDUNG baznas kabupaten bandung