Ratu Adil Kecam Rencana Pemangkasan Jasa Medis Kota Blitar, Disebut Khianati Rakyat

Anggaran Seret jadi Dalih Wali Kota Mas Ibin

23 Oktober 2025 07:45 23 Okt 2025 07:45

Thumbnail Ratu Adil Kecam Rencana Pemangkasan Jasa Medis Kota Blitar, Disebut Khianati Rakyat
Ketua Ormas Ratu Adil, M. Trijanto, Kamis 23 Oktober 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Rencana pemangkasan jasa pelayanan medis (JM) di RSUD Mardi Waluyo yang digagas Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Ormas Ratu Adil, M. Trijanto, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kegagalan tata kelola dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Rencana pemangkasan jasa medis di RSUD Mardi Waluyo bukan sekadar kegagalan tata kelola, melainkan tindakan yang ceroboh, mengkhianati hati nurani pelayanan publik, dan merusak fondasi keadilan sosial di Indonesia,” tegas M. Trijanto, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, di saat kesehatan menjadi hak dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat, justru pemerintah daerah melakukan langkah yang mempertaruhkan kualitas layanan publik demi alasan penghematan anggaran.

“Pemangkasan ini bukan hanya salah strategi, tapi juga menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap pelajaran sejarah yang mengerikan. Sepuluh tahun lalu gejolak penolakan besar akibat kebijakan serupa sempat mengguncang kepercayaan publik. Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman, bukan mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Trijanto menilai langkah tersebut mencerminkan rendahnya integritas pengelolaan keuangan publik. Ia menegaskan, jasa medis merupakan hasil kerja nyata tenaga kesehatan yang berjuang di garis depan.

“Memangkas hak tenaga medis bukan hanya melukai para pejuang kesehatan, tetapi juga membuka celah maladministrasi dan potensi korupsi. Ini sinyal buruk bahwa pemerintah daerah belum menginternalisasi prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” paparnya.

Dengan nada tegas, ia menyerukan agar Wali Kota Blitar segera membatalkan rencana tersebut dan mengedepankan dialog konstruktif bersama tenaga kesehatan dan masyarakat.

“Saya mengecam keras langkah sepihak ini. Pemerintah harus mengutamakan dialog, bukan pemaksaan kebijakan. Fokuslah memperkuat layanan kesehatan berdasarkan prinsip good governance yang melindungi hak pekerja serta memenuhi kebutuhan publik secara adil dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Trijanto juga mengingatkan, isu pemangkasan jasa medis bukan semata soal efisiensi fiskal, melainkan soal moralitas kepemimpinan.

“Ini bukan sekadar soal penghematan anggaran, tapi soal tanggung jawab moral seorang pejabat publik. Jika dibiarkan, keadilan akan terkikis dan kepercayaan rakyat akan runtuh. Kota Blitar butuh pemimpin yang berani mengambil sikap benar, bukan yang mudah atau populis sesaat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Ketik.com sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin menjelaskan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran merupakan langkah realistis menghadapi kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas.

“Kondisi sekarang, siapapun wali kotanya akan kesulitan mengelola anggaran. Pembangunan harus tetap berjalan, sementara uangnya terbatas sekali,” ujar Mas Ibin saat ditemui usai melayat di kawasan Kepanjenkidul, Senin 20 OKtober 2025.

Ia menegaskan, efisiensi dilakukan secara menyeluruh di semua sektor tanpa pengecualian.

“Evaluasi dan pemangkasan pasti dilakukan di semua sektor. Termasuk jasa pelayanan dokter, kalau memang diperlukan, ya terpaksa harus kita pangkas juga,” kata Mas Ibin.

Namun, pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis RSUD Mardi Waluyo. Sejumlah dokter menilai kebijakan itu bisa berdampak serius pada stabilitas pelayanan publik dan moral tenaga kesehatan.

“Kalau yang dikurangi TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), mungkin masih bisa dimaklumi karena itu dari APBD. Tapi jasa pelayanan itu sudah paling kecil dibanding rumah sakit lain. Kalau dipotong lagi, saya khawatir akan menimbulkan gejolak seperti dulu,” ujar salah satu dokter yang enggan disebutkan namanya, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurut data yang disampaikan Pemkot Blitar, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 tercatat sekitar Rp800 miliar, termasuk belanja rutin, gaji aparatur, dan program pembangunan. Kondisi keuangan yang disebut “seret” inilah yang menjadi alasan utama munculnya kebijakan efisiensi lintas sektor.

Meski demikian, berbagai pihak menilai bahwa efisiensi seharusnya dilakukan tanpa mengorbankan aspek fundamental seperti pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis.

Kritik keras dari kalangan masyarakat sipil, termasuk dari Ormas Ratu Adil, kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Mas Ibin dalam menjaga keseimbangan antara tanggung jawab fiskal dan keberpihakan terhadap rakyat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ratu Adil Trijanto Wali Kota Blitar Kota Blitar Pemangkasan Tenaga Medis