Rapat paripurna DPRD, Ini Penjelasan Bupati Situbondo Tentang Raperda Perubahan APBD 2025

29 Juli 2025 04:23 29 Jul 2025 04:23

Thumbnail Rapat paripurna DPRD, Ini Penjelasan Bupati Situbondo Tentang Raperda Perubahan APBD 2025
Suasana rapat Paripurna DPRD Situbondo, Senin 28 Juli 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik)

KETIK, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin, 28 Juli 2025. Rapat Paripurna dihadiri Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo membahas tentang Raperda Perubahan APBD 2025.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah. Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo mengatakan, perubahan APBD tahun Anggaran 2025 ini merupakan respons dan tindaklanjut atas terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, Senin 28 Juli 2025.

Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini, lanjut Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo menekan beberapa hal nengenai penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

Salah satunya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, terutamanya setelah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 lalu.

“Penyesuaian ini tentu bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk menyelaraskan dokumen perencanaan dan Penganggaran daerah dengan visi misi serta program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional Presiden dan Wakil Presiden terpilih, khusus dalam mendukung program perioritas Asta Cita,” jelas Mas Rio, dihapan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Situbondo.

Setelah penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Situbondo. Dalam pandangan umum 6 Fraksi di DPRD Situbondo itu, berisi evaluasi hingga kritik dan saran terhadap pelaksanaan program dan rencana pembangunan yang alan dilaksanakan eksekutif ke depan.

Menanggapi pandangan umum 6 fraksi tersebut, Bupati Rio menjawab dan memberikan penjelasan secara lugas dan bijak.

“Pengelolaan anggaran kita lakukan secara transfaran. Untuk itu, saya ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Situbondo untuk terus melakukan kontrol dan memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran demi terciptanya Pemerintah yang bersih dan berwibawa yang bermuara untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.

Dilain pihak, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan perubahan APBD 2025.

“Kami berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Situbondo. Dalam rapat tadi, 6 fraksi di DPRD Situbondo memberikan kritik dan saran kepada lembaga eksekutif agar perubahan anggaran supaya direncanakan sesaui dengan kebutuhannya,” kata Mahbub. (*)

Tombol Google News

Tags:

rapat Paripurna DPRD ini Penjelasan Bupati Situbondo Mas Rio Situbondo Berita