Ramadan Tiba, RPH Surabaya Lakukan Pengawasan Harga Sapi dan Daging

19 Februari 2026 14:14 19 Feb 2026 14:14

Thumbnail Ramadan Tiba, RPH Surabaya Lakukan Pengawasan Harga Sapi dan Daging

Pedagang daging Mitra RPH Surabaya di Pasar Arimbi, Surabaya. (Foto: Humas RPH Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Rumah Potong Hewan (RPH) se-Indonesia bersama Kementerian Pertanian, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda meningkatkan pengawasan terhadap harga sapi hidup di tingkat RPH serta harga daging sapi di pasar tradisional. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Bagian Pemotongan RPH Surabaya, drh. Nowo Siswo Yuwono, mengatakan pengawasan dilakukan langsung di lapangan guna memastikan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami melakukan monitoring rutin baik di tingkat RPH maupun di pasar tradisional. Hasilnya, harga sapi hidup saat ini berada di angka Rp55.000 per kilogram berat hidup, masih dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Selain memantau harga sapi hidup, RPH Surabaya juga melakukan pengawasan terhadap harga daging sapi di pasar tradisional. Dari hasil pemantauan, harga daging sapi jenis D1 tercatat sebesar Rp125.000 per kilogram, sementara jenis D2 berada di kisaran Rp115.000 per kilogram.

Drh. Nowo menyebutkan, temuan tersebut menunjukkan kondisi harga masih stabil dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. 

“Harga yang kami temukan masih sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Ini menjadi indikator bahwa distribusi dan pasokan berjalan baik,” katanya.

Pengawasan yang dilakukan RPH Surabaya merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Dalam rapat koordinasi stabilisasi harga pangan, pemerintah bersama pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging telah menyepakati harga maksimal sapi hidup sebesar Rp55.000 per kilogram bobot hidup.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Sementara itu, RPH Surabaya memastikan pengawasan harga dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada periode dengan tingkat konsumsi tinggi, guna menjamin masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga wajar serta menjaga keberlangsungan usaha peternak dan pedagang.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pengelola RPH, drh. Nowo berharap stabilitas harga daging sapi tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri dapat terpenuhi tanpa lonjakan harga yang berarti. (*)

Tombol Google News

Tags:

daging daging sapi harga pasar bahan pokok makanan Pasar Tradisional Ramadan sapi Rumah Potong Hewan Surabaya RPH Surabaya surabaya