PWI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Jurnalis dari Risiko Kecelakaan dan Kematian

10 Oktober 2025 15:05 10 Okt 2025 15:05

Thumbnail PWI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Jurnalis dari Risiko Kecelakaan dan Kematian
Para rekan-rekan wartawan Jawa Timur dan salah satu perwakilan dari BPJS (Foto:PWI Jatim)

KETIK, SURABAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Surabaya Karimunjawa menjalin kerja sama untuk memberikan jaminan perlindungan bagi wartawan, khususnya terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, mengatakan langkah ini merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para jurnalis yang kerap menghadapi risiko tinggi saat meliput di lapangan. “Ini merupakan niat baik demi melindungi rekan-rekan wartawan dari segala macam risiko saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Lutfil di Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025 malam.

Ia menjelaskan bahwa dari lebih 4.000 anggota PWI Jatim, tahap awal program BPJSTK akan diikuti sekitar 500 wartawan pada Desember mendatang. Pendaftaran akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh anggota bisa mendapatkan perlindungan ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Agung Yuniarto, menuturkan profesi wartawan merupakan pekerjaan mulia yang memiliki risiko tinggi. Menurutnya, iuran program jaminan sosial bagi wartawan sangat terjangkau untuk dua program utama, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Melalui program tersebut, peserta berhak atas santunan kematian hingga Rp42 juta dan biaya perawatan kecelakaan kerja hingga sembuh di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Agung menambahkan, selain dua program utama itu, terdapat pula tiga program lain yang bisa diikuti, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Kami ingin menjamin seluruh pekerja di Indonesia, khususnya para jurnalis, agar merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya,” ujar Agung.

Ia berharap sinergi antara PWI Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja media di seluruh Indonesia.

Tombol Google News

Tags:

Jurnalis Jawa timur bpjs kerja sama PWI PWI Jatim BPJS Ketenagakerjaan