KETIK, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pembekalan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) se-Jatim. Hal tersebut seiring meningkatnya jumlah program yang terpusat di desa.
Gubernur Khofifah menjelaskan terdapat beberapa program yang kini dilaksanakan terpusat di desa. Seperti Rumah Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan, Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) dari Kementerian Hukum, hingga Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Program yang sekarang ini ditugaskan kepada desa, ada banyak sekali. Ada Rumah RJ dari Kejaksaan, Bupati dan Wali Kota sudah MoU dengan Kajari dan lainnya," ujar Khofifah, Selasa, 2 Desember 2025 di Kota Malang.
Untuk itu, desa tak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Namun juga menjadi simpul terhadap penyelesaian konflik sosial.
"Dari banyaknya tugas yang tersentral di desa, tentu penguatan kapasitas menjadi penting," lanjutnya.
Khofifah juga menegaskan bahwa melalui pendekatan restorative justice, tak hanya memberikan jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan. Melainkan menelusuri akar permasalahan agar solusi yang diberikan tepat sasaran.
"Ini akan jadi program yang solutif, bukan sekadar memberikan restorasi tapi bahwa ada penelusuran penyebab dia melakukan pelanggaran hukum. Itu dicoba cari solusi. Semua tim harus bergerak bersama," tegasnya.
Untuk penguatan lintas sektor, Khofifah menginstruksikan Kepala BPSDM Jatim menyiapkan hotline khusus peserta pelatihan. Hal tersebut sebagai jalur koordinasi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program di desa.
"Semua peserta bisa menyampaikan kendala. Pemprov Jatim bisa mengkomunikasikan permasalahannya apa. Misal PKH susah, maka Dinsos Jatim yang membangun koneksitas," jelasnya.
Tak hanya itu, Khofifah meminta agar disiapkan kursus bagi paralegal. Dengan demikian desa benar-benar memiliki sumber daya manusia yang paham mekanisme hukum dan konflik.
"Setelah ini yang sangat dibutuhkan adalah kursus paralegal. Kalau ada rumah RJ, Pos Bankum, tapi gak ada paralegalnya tentu kerepotan manajemen di tingkat desa," tutupnya.
