KETIK, MALANG – Satlantas Polres Malang menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pemilihan Duta Lalu Lintas Jawa Timur 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Wira Pratama Polres Sidoarjo, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam kegiatan dihadiri Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi itu, Polres Malang berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus.
Polres Malang dinobatkan sebagai Juara 1 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas (KTL), Juara 1 Pelaporan IRSMS IFLL FGD Tingkat Jawa Timur, serta meraih penghargaan untuk Kategori Karya Tulis Terbaik.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan capaian ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Malang.
“Penghargaan ini hasil kerja bersama seluruh personel dan dukungan masyarakat. Kami terus berupaya menjadikan tertib lalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujar AKP Alif Chelvin melalui keterangan tertulis.
Kampung Tertib Lalu Lintas (KTL) sendiri merupakan program pembinaan masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan. Salah satu contoh nyata penerapan program ini di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, yang menjadi lokasi penilaian oleh Ditlantas Polda Jatim.
Desa ini dijadikan percontohan edukasi keselamatan bagi anak-anak dan warga, lengkap dengan marka jalan, rambu, serta jalur pejalan kaki yang tertata rapi. Sebelumnya, Desa Ardirejo di kecamatan yang sama juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
Ia menambahkan, penghargaan yang diterima menjadi penyemangat bagi Satlantas Polres Malang untuk terus berinovasi dalam bidang edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kami tidak berhenti di sini. Edukasi keselamatan lalu lintas akan terus kami perluas, termasuk ke sekolah, pondok pesantren, hingga desa-desa binaan," tuturnya.
Dengan berbagai upaya dilakukan Satlantas Polres Malang itu ia berharap, angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Malang bisa terus ditekan lebih rendah lagi. (*)
