KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Trend Terkini
7 Des 2025 14:20
Pemuda Pacitan Sukses Rintis Usaha Ayam Petelur Sejak SMP, Kini Raup Omzet Rp14 Juta per Bulan
6 Des 2025 12:00
Jalan Umum Alun-alun Kota Batu Diportal Parkir Dishub, Pemilik Usaha Protes
6 Des 2025 13:46
[FOTO] Uji Coba Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu
6 Des 2025 16:01
“Terlalu Cinta” Versi Lyodra Jadi Pemicu Tawa Terbesar di Agak Laen 2!
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Hotel Luminor dan Dinoyo Oasis Apartment Groundbreaking! Apartemen Bintang 5 Harga Bintang 3 Siap Sasar Ratusan Ribu MahasiswaBaca Juga:
Dari 8 Dapur MBG di Singgahan Tuban, Baru 4 SPPG Beroperasi Layani 13 Ribu Penerima ManfaatBaca Juga:
Penonton Membeludak, Malang Strudel Ajak Nobar Perdana Film Mengejar RestuBaca Juga:
Traveloka Award 2025: Swiss-Belinn Malang Sabet Penghargaan Exceptional Guest Experience ValueBaca Juga:
Kunjungan Presiden Prabowo ke Moskow Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-RusiaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
12 Desember 2025 14:35
Penonton Membeludak, Malang Strudel Ajak Nobar Perdana Film Mengejar Restu
12 Desember 2025 14:18
[FOTO] Ramah Lingkungan, Retrorika Kafe Cocok Jadi Jujugan Wisata Kuliner di Kota Batu
12 Desember 2025 14:15
Melawan Arus! Kafe Retrorika di Kota Batu Ini Buktikan Zero Waste Bisa Jadi Cuan
12 Desember 2025 12:09
Unitri Sumbang Pemikiran dalam Workshop Biochar untuk Penguatan SDM Pertanian
12 Desember 2025 11:13
UIN Malang dan PTKIN se-Indonesia Dorong Penguatan Kelembagaan Pusat Pengembangan Bisnis Jadi Lembaga Resmi Kampus
11 Desember 2025 13:15
Investasi Terbaik untuk Anak, Ini Daftar Sekolah Elite di Kota Batu
Trend Terkini
7 Des 2025 14:20
Pemuda Pacitan Sukses Rintis Usaha Ayam Petelur Sejak SMP, Kini Raup Omzet Rp14 Juta per Bulan
6 Des 2025 12:00
Jalan Umum Alun-alun Kota Batu Diportal Parkir Dishub, Pemilik Usaha Protes
6 Des 2025 13:46
[FOTO] Uji Coba Gate Parkir di Alun-alun Kota Batu
6 Des 2025 16:01
“Terlalu Cinta” Versi Lyodra Jadi Pemicu Tawa Terbesar di Agak Laen 2!
10 Des 2025 12:49
160 Proyek Perumahan dan 9 Villa di Kabupaten Bandung Terdampak Langsung Penghentian Sementara Perizinan
