KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Hari Museum Nasional Ditetapkan di Malang, Ini Deretan Museum di Kota Malang yang Wajib Dikunjungi!Baca Juga:
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026Baca Juga:
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi CampakBaca Juga:
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota MalangBaca Juga:
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan Sembako hingga Tinjau Huntara Korban BanjirBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
23 Maret 2026 13:00
Menghadapi Orang Menyebalkan? Begini Tips Mengelola Emosinya
23 Maret 2026 11:00
Hari Museum Nasional Ditetapkan di Malang, Ini Deretan Museum di Kota Malang yang Wajib Dikunjungi!
22 Maret 2026 20:01
Hanya 551 Penerima, Anggaran Beasiswa Kota Malang Dipangkas Jadi Rp6,3 Miliar di 2026
22 Maret 2026 18:52
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi Campak
22 Maret 2026 11:47
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota Malang
