KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Serukan Perdamaian di Gaza, Berikut Pidato Lengkap Presiden Prabowo di KTT PBBBaca Juga:
Puan Harap Pidato Prabowo di PBB Bawa Citra Positif IndonesiaBaca Juga:
Pemalang Jadi Prioritas Utama Pembangunan Sekolah Rakyat Presiden PrabowoBaca Juga:
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026Baca Juga:
Sosialisasi Trans Jatim Koridor Malang Raya Belum MaksimalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

22 September 2025 22:38
Ini Tahapan Seleksi SMA Taruna Nusantara Tahun Depan dengan Beasiswa Penuh, Catat!

22 September 2025 20:06
Piala by.U Malang Series 2025 Jadi Ajang Telkomsel Gali Bibit Atlet Futsal Sejak Dini

22 September 2025 17:15
Anak Tidak Sekolah hingga Perbaikan Layanan Kesehatan jadi Komitmen Wali Kota Malang di 2026

22 September 2025 13:45
Sosialisasi Trans Jatim Koridor Malang Raya Belum Maksimal

22 September 2025 13:30
Ekspor hingga Investasi Jadi Peluang Pertumbuhan Kinerja Perekonomian di Wilayah Kerja BI Malang Sepanjang 2025

22 September 2025 13:04
Aksi Mbois Wali Kota Malang Larang Tot Tot Wuk Wuk Saat Pengawalan, Kecuali Darurat

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

