KETIK, SURABAYA – Bagi sebagian orang, mendengar kata wakaf adalah menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum atau amal, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.
Wakaf biasanya juga diperuntukkan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti tempat ibadah musala, makam, masjid dan lain sebagainya. Namun ternyata, peruntukan wakaf tidak hanya sebatas itu. Wakaf juga bisa menjadi salah satu instrumen keuangan Islam.
Prof. Dr. Raditya Sukmana SE., MA - Guru Besar Wakaf UNAIR menjelaskan, instrumen keuangan Islam yang sudah berjalan seperti, bank syariah, sukuk, dan lain sebagainya.
"Wakaf ini termasuk yang agak terlambat dalam diskusi wacana yang berkembang, seperti, pertama bank syariah, zakat, dan lain sebagainya," kata Prof Raditya kepada Ketik, Selasa, 8 Juli 2025 di Unair.
Kendati terlambat, menurutnya, potensi wakaf dalam pemanfaatan ekonomi sangat besar. Terlebih wakaf sudah masuk dalam P2SK yang masuk dalam perbankan syariah.
"Wakaf itu bisa untuk asuransi, bisa untuk pasar modal, sukuk, dan lain sebagainya. Artinya wakaf bisa masuk kemana-mana. Masyarakat sudah belajar, ini yang patut kami apresiasi. Walaupun masih banyak sekali masyarakat yang belum paham wakaf," jelasnya.
Dari tren kenaikan wakaf, Prof Raditya menjelaskan, wakaf tidak seperti instrumen Islam lainnya, seperti bank syariah.
"Asetnya (wakaf) belum bisa diidentifikasi dengan jelas. Tapi kami tetap mengapresiasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Bank Indonesia yang sudah mendata. Kalau potensi wakaf Rp 180 triliun per tahun. Tapi ini masih jauh. Maka dari itu perlu edukasi," sambungnya.
Universitas Airlangga, sebagai salah satu kampus di Surabaya, telah memanfaatkan wakaf dalam sektor riil.
Ketua Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) UNAIR, Dr. Wisudanto, SE., MM., CFP menjelaskan, setidaknya ada 5 bentuk usaha yang telah dibangun dari dana wakaf. Dimana saat ini telah dikelola oleh Nazir wakaf, pihak yang menerima, mengelola, dan mengembangkan harta benda sesuai peruntukannya.
Kelima usaha itu adalah Griya Khadijah, GK, Berkah Laundry, dan Griya Khadijah Katering. "Dari situ kami pernah menerima pesanan 7.000 paket nasi Ramadan 2024," kata Wisudanto.
Ia menjelaskan, mengelola dana wakaf sangat beragam. Tergantung dari kebutuhan ditempat tersebut.
Wujud wakaf tidak dalam bentuk benda dan bangunan dilakukan oleh Perkumpulan Alkhirrijun Cendikia Raya (ACR).
Wujud wakaf dari ACR adalah memberikan beasiswa kepada dua mahasiswa UNAIR. Mereka merupakan alumni SMAN 1 Mejayan, Kabupaten Madiun. Kedua mahasiswi itu adalah, Tunjung Kusuma Sakti, mahasiswi semeter 6 Fakultas Kedokteran dan Amreta Laras Pertiwi, mahasiswi semester 4 Fakultas Ilmu Budaya, Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia.
"Doa kami bagi bapak ibu di ACR, cita-citanya sebelum 7 pendiri meninggal dunia, sudah memberikan beasiswa ke adik-adik berprestasi," kata Ketua ACR Iman Supriyono. (*)