KTH Tuah Seudong Rimba Dapat Dukungan Lembaga Internasional, HL Babahrot Siap Jadi HKm

24 Agustus 2025 01:29 24 Agt 2025 01:29

Thumbnail KTH Tuah Seudong Rimba Dapat Dukungan Lembaga Internasional, HL Babahrot Siap Jadi HKm
Salah satu kawasan hutan di Jalan Lintas Babahrot, Abdya - Trangon, Gayo Lues. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Rencana Kelompok Tani Hutan (KTH) Tuah Seudong Rimba untuk mengalihfungsikan sekitar 2.000 hektare lebih kawasan Hutan Lindung (HL) di Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm), mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Atjeh International Development.

Direktur Eksekutif Atjeh International Development, Thaifa Herizal, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mengelola kawasan hutan negara. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap langkah harus tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami sangat mendukung upaya masyarakat, terutama kelompok atau lembaga pengusul izin. Tapi harus diingat, perhutanan sosial jangan sampai salah dimaknai. Izin ini bukan sekadar hak pemanfaatan, melainkan juga tanggung jawab pengelolaan,” kata Thaifa, Sabtu, 22 Agustus 2025.

Ia menegaskan, jika izin diberikan, kelompok pengelola wajib menyusun rencana pengelolaan dan rencana kerja terlebih dahulu. Selain itu, pemanfaatan lahan harus diimbangi dengan upaya perlindungan kawasan hutan, termasuk menjaga habitat satwa liar yang dilindungi.

“Kelompok pengusul harus memperkuat pemahaman agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan. Kami dari Atjeh International Development siap mendampingi setiap proses yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2025, KTH Tuah Seudong Rimba bersama Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie telah menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRK Abdya. Kegiatan ini difasilitasi Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari, yang juga Penasehat KTH Tuah Seudong Rimba.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BKPH Blangpidie beserta staf, Panglima Wilayah KPA 013 Blangpidie, para Panglima Daerah dan Panglima Sagoe, serta mantan kombatan GAM yang kini menjadi pengurus KTH.

Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa tim gabungan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh akan melakukan verifikasi teknis pada 25–29 Agustus 2025 mendatang. (*)

Tombol Google News

Tags:

hutan Tuah Seudong Rimba Kelompok Tani Hutan Aceh Barat Daya abdya Atjeh International Development kelompok tani Lahan Kombatan GAM Gerakan Aceh Merdeka Lahan Pertanian