Polres Halsel Tangani 248 Kasus Sepanjang 2025, Penganiayaan Dominan, Narkotika Terendah

31 Desember 2025 23:11 31 Des 2025 23:11

Thumbnail Polres Halsel Tangani 248 Kasus Sepanjang 2025, Penganiayaan Dominan, Narkotika Terendah
Polres Halmahera Selatan saat menyampaikan capaian kinerja penanganan kasus sepanjang 2025 Rabu 31 Desember 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Polres Halmahera Selatan mencatat 248 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Data komprehensif tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Halmahera Selatan, dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Polres Halmahera Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Dari total perkara yang ditangani, sejumlah tindak pidana menonjol mendominasi statistik kriminalitas. Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 68 perkara, disusul pengeroyokan 38 perkara, pencurian 24 perkara, perkara perlindungan anak 25 kasus, serta persetubuhan terhadap anak sebanyak 20 kasus. Rincian ini menunjukkan karakteristik kriminalitas yang beragam dan menuntut pendekatan penegakan hukum yang presisi serta berorientasi pada perlindungan korban, khususnya kelompok rentan.

Hendra Gunawan menjelaskan, secara kinerja penanganan perkara, dari keseluruhan 248 kasus tersebut, 136 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih berada dalam tahapan penyidikan, pendalaman alat bukti, dan proses hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini merefleksikan konsistensi aparat dalam menegakkan supremasi hukum dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian dan profesionalitas.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Selatan berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 8 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,1 gram, as blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja seberat 9 gram. Pengungkapan ini menjadi indikator penguatan fungsi represif sekaligus preventif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Halsel.

Sementara itu, pada sektor lalu lintas, Polres Halmahera Selatan mencatat 16 kejadian kecelakaan sepanjang 2025. Dari peristiwa tersebut, 8 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 14 orang luka ringan. Adapun kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tercatat lebih dari Rp67 juta. Data ini menjadi dasar evaluasi berkelanjutan untuk peningkatan keselamatan berlalu lintas dan efektivitas rekayasa jalan.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Halmahera Selatan juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku, masing-masing berinisial B (33) dan S (39). Kedua pelaku diketahui melancarkan aksinya di 8 titik lokasi di wilayah Labuha. Saat ini, keduanya telah diamankan bersama barang bukti berupa 8 unit sepeda motor milik korban serta satu kunci yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan.

Hendra menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, profesionalitas institusi, serta pelayanan publik, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Selatan.

Sejalan dengan itu, Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan yang diparkir, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Tombol Google News

Tags:

Polres Halmahera Selatan Halmahera Selatan AKB Hendra Gunawan Kinerja Penanganan Kasus