Ketika Budaya Bertemu Kebijakan: Refleksi Helmi Umar Muchsin dari Panggung Masatawa

15 Februari 2026 20:06 15 Feb 2026 20:06

Thumbnail Ketika Budaya Bertemu Kebijakan: Refleksi Helmi Umar Muchsin dari Panggung Masatawa

Helmi Umar Muchsin saat menyampaikan Orasi Kebudayaan di acara pengukuhan IKB Masatawa Sabtu 14 Februari 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menegaskan pentingnya peran paguyuban dan komunitas etnis dalam mendorong pemajuan kebudayaan daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Orasi Kebudayaan pada acara Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Besar (IKB) Masatawa, di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu 14 Februari 2026.

Dalam orasinya, Helmi menjelaskan perbedaan mendasar antara paguyuban berbasis ikatan emosional dengan organisasi yang bersifat temporer.

“Paguyuban itu lahir dari ikatan kekerabatan dan emosional. Daya tahannya panjang. Berbeda dengan organisasi yang hanya bersifat sementara dan tidak memiliki ikatan batin,” ujar Helmi.

Ia menyebut, IKB Masatawa memiliki karakter inklusif yang kuat sejak puluhan tahun lalu. Menurutnya, keterbukaan itulah yang membuat komunitas Masatawa mampu melahirkan banyak tokoh di level birokrasi, pendidikan, hingga politik.

“Inklusivitas inilah yang membuat Masatawa bertahan dan berkembang. Tanpa itu, mustahil bisa eksis sampai hari ini,” katanya.

Komunitas sebagai “Community of Rights

Helmi memandang komunitas etnis sebagai community of rights atau komunitas yang memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya, terutama dalam bidang kebudayaan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengakui sedikitnya 10 objek pemajuan kebudayaan di setiap komunitas.

“Setiap entitas memiliki kekayaan budaya, tradisi, bahasa, seni, dan pengetahuan lokal. Itu semua harus diidentifikasi, didokumentasikan, dan dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Helmi, selama ini banyak potensi budaya di Halmahera Selatan yang belum terkonsolidasi dengan baik, sehingga belum memberi dampak maksimal bagi pendidikan, sosial, maupun ekonomi masyarakat.

Sejarah dan Fase Pemajuan Kebudayaan

Dalam orasinya, Helmi juga mengulas perjalanan panjang pemajuan kebudayaan nasional yang terbagi dalam tiga fase utama: pra-kemerdekaan, masa kemerdekaan, dan era regulasi modern.

Ia menyinggung berdirinya Budi Utomo pada 1908, Kongres Kebudayaan 1918, hingga Sumpah Pemuda 1928 yang memperdebatkan bahasa persatuan.

“Para pendiri bangsa sadar bahwa keberagaman suku dan bahasa hanya bisa dipersatukan melalui kebudayaan yang inklusif,” jelasnya.

Helmi juga mengingatkan bahwa Pasal 32 UUD 1945 telah menempatkan kebudayaan sebagai fondasi konstitusional negara.

“Artinya, kebudayaan bukan pelengkap. Ia adalah ruh pembangunan,” tegasnya.

Peran Pemerintah Daerah

Helmi menekankan bahwa keberhasilan pemajuan kebudayaan sangat bergantung pada pemerintah daerah. Menurutnya, pusat dan provinsi tidak memiliki basis sosial langsung seperti pemerintah kabupaten.

Ia menyebut peran Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam mengakomodasi seluruh entitas budaya sebagai langkah strategis.

“Pemerintah daerah harus memfasilitasi pendataan, perlindungan, dan pengembangan budaya dalam kebijakan publik,” katanya.

Ia berharap, potensi budaya lokal dapat diarahkan menjadi kekuatan sosial sekaligus ekonomi, melalui pengembangan seni, kriya, tradisi, dan pariwisata berbasis budaya.

Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan

Helmi juga menyoroti peran tujuh anggota DPRD asal Masatawa yang dinilainya memiliki posisi strategis dalam mendorong lahirnya regulasi daerah.

“Bisakah kita merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan menjadi Perda? Ini penting sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan kebudayaan tidak bisa lahir secara individual, melainkan melalui kolaborasi eksekutif dan legislatif.

“Perlu kerja bersama agar budaya kita mendapat atensi dan perlindungan yang nyata,” katanya.

Dari Episentrum Perdagangan ke Kebangkitan Budaya

Helmi mengingatkan bahwa Halmahera Selatan pernah menjadi bagian dari episentrum perdagangan dunia karena komoditas pala dan cengkeh.

Ia menyebut kawasan Bacan dan sekitarnya sebagai wilayah kosmopolitan sejak masa kolonial.

“Kita pernah menjadi pusat perhatian dunia. Itu harus menjadi spirit kebangkitan, bukan sekadar nostalgia,” ujarnya.

Namun, ia menilai saat ini daerah kerap terjebak dalam realitas simbolik yang dibentuk media sosial, tanpa didukung analisis objektif dan basis keilmuan.

“Kita harus kembali pada pendekatan teknokratik dan ilmiah, berbasis data dan realitas,” tegasnya.

Kritik untuk Generasi Muda

Dalam bagian akhir orasinya, Helmi menyinggung peran generasi muda dan organisasi kepemudaan.

Ia mengkritik budaya diskusi tanpa aksi dan minimnya produksi gagasan strategis.

“Kita jangan terjebak pada kuantitas tanpa kualitas. Gagasan harus keluar dari ruang sekretariat dan memberi dampak nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menghadapi disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan dengan peningkatan kapasitas intelektual dan inovasi.

Akulturasi Tanpa Kehilangan Akar

Helmi menegaskan bahwa pengembangan budaya harus dilakukan melalui akulturasi yang sehat, bukan asimilasi yang menghilangkan identitas.

“Budaya boleh beradaptasi dan dikomersialkan, tetapi tidak boleh kehilangan akarnya,” katanya.

Menurutnya, nilai estetika, nilai sosial, dan nilai ekonomi harus berjalan seimbang dalam setiap ekspresi budaya.

Harapan untuk Masatawa dan Halsel

Menutup orasinya, Helmi menyampaikan harapan agar IKB Masatawa terus menjadi jembatan persatuan di tengah keberagaman etnis Halmahera Selatan dan Provinsi Maluku Utara.

“Masatawa berada di antara banyak entitas. Tugasnya membangun kebersamaan dan menjaga nilai-nilai lokal,” ucapnya.

Ia optimistis, dengan sinergi masyarakat, pemerintah, dan legislatif, pemajuan kebudayaan daerah dapat menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.

“Kebudayaan adalah identitas, kekuatan sosial, dan modal masa depan kita,” pungkas Helmi.

Tombol Google News

Tags:

Helmi Umar Muchsin Orasi Kebudayaan IKB Masatawa Pemajuan Kebudayaan Halmahera Selatan Maluku Utara