Polemik Penutupan Pelabuhan Pandan Bahari, Komisi I DPRD Batam Cari Solusi Lewat RDPU

3 September 2025 22:06 3 Sep 2025 22:06

Thumbnail Polemik Penutupan Pelabuhan Pandan Bahari, Komisi I DPRD Batam Cari Solusi Lewat RDPU
Komisi I DPRD Batam, RDPU Permasalahan Penutupan Pelabuhan Pandan Bahari dengan Suku Laut. (Foto: Istimewa)

KETIK, BATAM – Polemik penutupan pelabuhan Pandan Bahari belum tuntas, Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji, Rabu, 3 September 2025. 

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli SE, bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas. Hadir pula sejumlah anggota Komisi I lainnya, yakni Rival Pribadi SH, Dr Muhammad Mustofa SH MH, serta Tumbur Hutasoit SH.

RDPU tersebut menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan, di antaranya warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang SIK, pejabat dari Direktorat Lahan BP Batam, pejabat Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Belakangpadang, perwakilan Satpol PP Kota Batam, serta perangkat kelurahan, RT, dan RW setempat.

Namun, pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale kembali tidak hadir meski sudah diundang secara resmi. Ketidakhadiran ini mengulang kejadian pada RDPU sebelumnya, Kamis, 1 Agustus 2025. Di mana manajemen perusahaan juga tidak memenuhi undangan. Padahal, dari informasi yang berkembang, perusahaan disebut memiliki rencana solusi terkait kebutuhan akses pelabuhan bagi masyarakat Suku Laut.

Dalam rapat, sejumlah perwakilan warga menyampaikan keberatan atas penutupan Pelabuhan Pandan Bahari. Pelabuhan ini merupakan akses utama warga Suku Laut yang banyak bermukim di pulau-pulau sekitar.

Mereka memanfaatkan dermaga dan jalan sederhana di kawasan tersebut untuk menambatkan perahu, menurunkan dan menaikkan penumpang, sekaligus sebagai pintu masuk menuju pusat kota untuk berbagai kebutuhan.

Sebelumnya, pelabuhan tersebut diduga sempat ditutup oleh pihak PT Batam Internasional Navale dengan alasan lahan pelabuhan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) perusahaan. Namun, setelah mediasi yang difasilitasi Polsek Batu Aji, akses pelabuhan sementara kembali dibuka agar warga tetap bisa beraktivitas.

Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, menegaskan bahwa pihaknya berharap RDPU kedua ini dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan.

“Kami menyesalkan pihak perusahaan kembali tidak hadir. Padahal, dialog seperti ini seharusnya menjadi wadah bersama untuk mencari solusi. Karena itu, Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU berikutnya dengan tetap melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Fadhli menambahkan, Komisi I sebelumnya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pelabuhan Pandan Bahari. Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya menilai keberadaan pelabuhan sangat vital sebagai titik terdekat bagi warga Suku Laut yang tinggal di perkampungan pulau-pulau sekitar.

Untuk itu, pihaknya juga mendorong BP Batam agar segera mencarikan solusi terbaik, sehingga akses masyarakat tidak kembali terhambat.

“Pandan Bahari adalah akses yang paling dekat dan paling realistis digunakan warga suku laut. Oleh karena itu, masalah ini harus dicarikan solusi permanen agar permasalahan yang sama tidak berulang di kemudian hari,” ujar Fadhli menutup rapat. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pelabuhan Rakyat Suku Laut DPRD Batam Solusi Akses Jalan