Polemik Medali Cabor Angkat Besi Porprov XV Sumsel, KONI Sebut Ada Kesalahpahaman Technical Handbook

23 Oktober 2025 20:45 23 Okt 2025 20:45

Thumbnail Polemik Medali Cabor Angkat Besi Porprov XV Sumsel, KONI Sebut Ada Kesalahpahaman Technical Handbook
Konferensi pers oleh Dewan Hakim dan KONI Sumsel terkait polemik Medali Cabor Angkat Besi pada ajang Porprov XV Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis 23 Oktober 2025 (Foto : Edwin/Ketik.com)

KETIK, MUSI BANYUASIN – Dalam perebutan medali di cabang olahraga (cabor) angkat besi pada ajang Porprov XV Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terjadi polemik antar kontingen.

Polemik ini muncul setelah pelaksanaan pertandingan angkat besi pada 18-22 Oktober 2025. Saat itu berdasarkan Technical Handbook yang diterbitkan oleh technical delegate (TD) cabang olahraga angkat besi, sebanyak 57 medali emas diperebutkan.

Hal ini memicu protes dari kontingen kabupaten/kota, termasuk Kabupaten PALI (Surat Nomor 126/KONI-PALI/X/2025, 22 Oktober 2025) dan Kota Palembang (Surat Nomor 453/KONI Plg/10/2025, 23 Oktober 2025) yang disampaikan kepada Panwasrah PB Porprov XV. 

Menanggapi itu, KONI Sumsel mengambil sikap dengan membuka suara atas terjadinya kesalahpahaman dalam penafsiran aturan.

Menurut Sekum Koni Sumsel Tubagus Sulaimam, KONI Sumsel bersama panitia daerah telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara marathon sejak pukul 20.00 hingga 22.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut.

"Rapat tersebut melibatkan panitia pelaksana dan pihak terkait guna memastikan kejelasan data perolehan medali yang sempat berubah drastis dari 19 medali menjadi 57 medali emas. Karena ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap jalannya Porprov XV dan juga selaku KONI Sumsel," ujar Tubagus, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan ini muncul karena adanya kesalahan persepsi mengenai aturan pembagian medali yang digunakan.

"Fakta yang terjadi karena adanya kesalah persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan yang telah dilakukan oleh Panwasrah, meskipun keputusan tersebut sempat menjadi polemik," ungkapnya.

Tubagus menegaskan bahwa KONI Sumsel tetap berpegang pada aturan resmi yang berlaku dalam Porprov XV, termasuk keputusan Panwasrah yang menetapkan jumlah medali angkat besi tetap sebanyak 19 medali emas, bukan 57 seperti yang tercantum dalam technical handbook yang diterbitkan oleh Technical Deligate (TD).

"Kami selaku KONI Sumsel berkewajiban menegakkan aturan yang ada. Berdasarkan hasil rapat dan keputusan Panwasrah, jumlah medali emas ditetapkan sebanyak 19 medali sesuai pedoman resmi,"tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari 19 nomor pertandingan tersebut terdiri atas 11 nomor putra dan 8 nomor putri, dengan perolehan medali didasarkan pada hasil angkatan terbaik di setiap nomor.

"Dari 19 cabang, terdiri dari 11 putra dan 8 putri berdasarkan angkatan terbaik per nomor. Jadi bukan 57 medali seperti yang beredar,"jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan yang sudah ditetapkan dan kembali fokus menjaga semangat sportivitas selama penyelenggaraan Porprov XV Sumsel.

"Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar pelaksanaan Porprov tetap kondusif. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat semangat kebersamaan dan fair play," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cabor Porprov Musi Banyuasin Atlet Angkat Besi