Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Pungli di Lampu Merah Tol Keramasan

7 Oktober 2025 16:09 7 Okt 2025 16:09

Thumbnail Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Pungli di Lampu Merah Tol Keramasan
Lima pria yang diduga melakukan pungutan liar (punglis) di Simpang Kramasan, Banyuasin, saat diamankan di Mapolsek Kertapati, Selasa, 7 Oktober 2025. (Foto: Yola/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum menangkap lima pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Tim Unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin oleh AKP Taufik Ismail bersama Panit Opsnal Ipda Ahmad Kurniawan menangkap lima pria terduga pelaku pungli, masing-masing berinisial P (30), H (26), N (26), R (26), dan F (20). Seluruhnya tercatat sebagai warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku diduga meminta sejumlah uang dari para pengguna jalan dengan dalih membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95.000 dan empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pungli.

Setelah pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegas Johannes.

Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif yang dilakukan Polda Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara terukur, agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di jalan maupun area publik lainnya,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pungli pemalakan liar polsek Kertapati kota palembang Polda Sumsel