Berlaku Mulai April 2026! Ini Ternyata Alasan Gubernur Khofifah Pilih ASN Jatim WFH Rabu

25 Maret 2026 16:28 25 Mar 2026 16:28

Thumbnail Berlaku Mulai April 2026! Ini Ternyata Alasan Gubernur Khofifah Pilih ASN Jatim WFH Rabu

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin apel ASN di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 25 Maret 2026. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memilih Rabu sebagai hari penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatu sipil negara (ASN) yang diberlakukan mulai April 2026.

Apa alasannya? Rabu dipilih sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai paling ideal dalam menjaga ritme kerja, menghindari potensi peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus selaras dengan kebijakan penghematan energi dari pemerintah pusat.

Berdasarkan penghitungan, rata-rata ASN Pemprov Jatim menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor atau sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap hari. Dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan terjadi efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta energi lebih efisien.

"Kalau WFH dilaksanakan Jumat akan ada kecenderungan libur panjang, bahkan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak. Sebab berlanjut dengan long weekend," ujarnya di sela apel di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 25 Maret 2026.

Kendati demikian, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penerapan WFH bukanlah bentuk pelonggaran kerja, melainkan mekanisme fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab serta produktivitas tinggi dari seluruh ASN.

“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh,” ucap dia.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menjelaskan bahwa WFH dipilih dibandingkan Work From Anywhere (WFA) karena dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas ASN.

"WFH di rumah seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring bahwa suami/istri hingga anggota keluarga lain bisa turut mensuport sedang bekerja dan melaksanakan pekerjaan dari rumah," terangnya.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh perangkat daerah, lanjut dia, diminta memastikan pelayanan tetap berjalan 100 persen dengan pengawasan ketat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap kehadiran dan kinerja ASN.

“Produktivitas ASN tidak boleh menurun. Layanan publik harus tetap berjalan optimal, responsif dan tanpa hambatan,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur jatim Khofifah Rabu ASN WFH Pemprov Jatim