KETIK, SITUBONDO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah DirjenPas Jawa Timur secara rutin melakukan tes urine kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan, Kamis 10 Juli 2025.
Tes urine tersebut diikuti 15 pegawai Rutan Situbondo dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun hasil dari tes urine tersebut, semua dinyatakan negatif.
"Ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Situbondo untuk zero halinar. Kami siap perangi narkoba, Kita harus buktikan melalui tindakan nyata seperti pemeriksaan urine ini,” kata Kepala Rutan Situbondo, Suwono.
Lebih lanjut, Karutan Situbondo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi oknum petugas maupun warga binaan melakukan tindak penyimpangan dalam bentuk apapun di dalam rutan.
“Kepada seluruh jajaran mari jaga bersama-sama marwah instansi kita," tutur Suwono.
Kegiatan Test Urine bagi petugas dan WBP Rutan Situbonodo, kata Suwono, untuk mengantisipasi gangguan kamtib di dalam rutan dan menjalankan 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan tes urine kita lakukan rutin sebagai langkah hal-hal yang tak diinginkan,” pungkas Karutan Situbondo. (*)