KETIK, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX periode 2025–2027 di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dan Presiden FSPPB, Arie Gumilar di Ballroom Graha Pertamina, Jakarta.
Momen itu disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan.
Menteri Yassierli mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perusahaan dan pekerja. Hal ini menjadikan Pertamina contoh bagi perusahaan lain.
Ia mengatakan bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.
"Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif," kata Yassierli.
Menaker menegaskan bahwa dialog menjadi proses diskusi untuk bermusyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen.
"Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan," jelasnya.
Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan PKB ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
"PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja," kata Simon Aloysius.
Menurutnya, perundingan dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Sebab, pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di perusahaan. Sehingga Pertamina tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja.
"Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini," ujarnya.
Sementara, Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menyebut tema PKB kali ini adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia untuk Kedaulatan Energi Nasional”. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.
"Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Arie Gumilar.
FSPPB ingin Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pertamina adalah kesepakatan yang dihasilkan dari perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati bersama.
PKB Pertamina ini bersifat komprehensif dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). (*)