KETIK, MOJOKERTO – Inovasi baru diciptakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto untuk mempermudah para wajib pajak. Yakni, dengan meluncurkan layanan Konfirmasi SPPT Online melalui aplikasi WhatsApp.
Langkah inovatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan transparansi perpajakan daerah, sejalan dengan implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Layanan baru ini memungkinkan masyarakat melakukan konfirmasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara cepat, aman, dan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Wajib pajak cukup mengakses tautan resmi atau nomor WhatsApp yang dibagikan Bapenda untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi data.
Untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik, layanan WhatsApp Bapenda Kabupaten Mojokerto telah memiliki centang biru resmi dari WhatsApp. Status verifikasi ini memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan wajib pajak benar-benar terhubung dengan akun resmi Bapenda, sehingga menghindari risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto M.Si, mengatakan, inovasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perpajakan yang lebih praktis dan modern.
“Melalui Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp, kami ingin memastikan kebenaran data SPPT, menghindari potensi penyalahgunaan, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem digitalisasi keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi layanan ini dengan program ETPD bertujuan mempercepat proses elektronifikasi pembayaran pajak daerah. Dengan demikian, transaksi keuangan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dipantau lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi ini bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga membantu Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan akurasi pendapatan daerah,” tambahnya.
Program ini juga merupakan bagian dari strategi P2DD, yang mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor layanan publik. Kehadiran Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp memperlihatkan sinergi antara teknologi dan tata kelola pemerintahan modern yang semakin relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Layanan via Whatapp, ini telah dilengkapi dengan protokol keamanan digital. Selain verifikasi centang biru, setiap tautan konfirmasi yang dikirimkan akan diverifikasi melalui sistem resmi Bapenda untuk mencegah penipuan atau penyalahgunaan data. Petugas Bapenda juga siap membantu melalui kanal resmi apabila wajib pajak mengalami kendala saat menggunakan layanan ini.
Peluncuran layanan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan menjaga keakuratan data pajak. Dengan memanfaatkan teknologi yang akrab bagi masyarakat seperti WhatsApp, Bapenda meyakini tingkat partisipasi wajib pajak akan meningkat.
Ke depan, Bapenda berencana pengiriman SPPT PBB dilakukan secara online melalui pesan WhatsApp dalam bentuk SPPT Elektronik. Disamping itu akan dikembangkan juga fitur tambahan seperti pelacakan status konfirmasi, pengingat jatuh tempo pajak, dan integrasi langsung dengan kanal pembayaran non-tunai. Inovasi berkelanjutan ini diharapkan semakin mendorong realisasi target pendapatan daerah dan memperkuat komitmen Pemkab Mojokerto dalam membangun layanan publik yang responsif, efektif, dan berbasis teknologi.
Dengan diluncurkannya Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp yang telah diverifikasi dengan centang biru, Bapenda Kabupaten Mojokerto menegaskan langkah nyata pemerintah daerah dalam mengakselerasi transformasi digital. Layanan ini menjadi bukti bahwa sinergi ETPD dan P2DD dapat menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat pondasi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. (adv)