Perlu Political Will dalam Percepatan Transformasi Kendaraan Listrik

9 November 2025 12:44 9 Nov 2025 12:44

Thumbnail Perlu Political Will dalam Percepatan Transformasi Kendaraan Listrik
Deputi CEO of Sales and Network Development VinFast Indonesia, Aldo Andityra Rais jadi nara sumber Local Media Summit 2025, di JW Marriott Mega Kuningan Jakarta, Rabu (8/10/25).(Foto:Suara)

KETIK, BANDUNG – Salah satu faktor penentu keberhasilan transformasi penggunaan kendaraan listrik baik roda dua maupun empat adalah soal kebijakan atau political will yang berpihak kepada publik. 

Kalau tidak ada political will ini, seperti dari kepala daerah atau kepala dinas bahkan kepala negara sekali pun, agak sulit bagi kendaraan listrik untuk melakukan percepatan baik dalam hal penjualan maupun penggunaannya di lapangan.

Masih ingat kan, ketika pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2007 memimpin konversi dari minyak tanah ke gas karena tingginya harga BBM jenis itu. Transisi dari BBM ke energi listrik juga sama seperti itu.

Political will soal kendaraan listrik ini di tingkat pusat memang sudah ada Permenhub No. PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Pada tataran teknisnya, pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta atas pembelian kendaraan listrik ini. Tapi bagaimana implementasinya di daerah? Saya ambil beberapa contoh dari cerita kuat soal kendaraan listrik dan transisi energi yang ditemukan di lapangan. 

Waktu itu dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung mendapatkan penghargaan dari Bupati Bandung Dadang Supriatna atas implementasi Kantor Berbudaya Lingkungan atau Eco Office 2025.

Kantor Berbudaya Lingkungan atau yang sering disebut Eco Office adalah konsep perkantoran yang berupaya meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan melalui berbagai praktik berkelanjutan.

Ini mencakup pengurangan sampah, penghematan energi dan air, serta penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan efisien, sekaligus berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Untuk Kantor DPUTR Kabupaten Bandung sebelumnya diberlakukan Car Free Day dan larangan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM), baik roda dua maupun roda empat untuk masuk area perkantoran DPUTR Kabupaten Bandung. Kendaraan yang dibolehkan masuk hanya sepeda dan kendaraan listrik.

Contoh cerita Kantor DPUTR Kabupaten Bandung ini bukanlah sekadar membahas soal kendaraan listriknya, tapi intinya adalah membangun kesadaran ekosistem electric vehicles (EV) terpadu.

Contoh lainnya adalah ketika saya membawakan kendaraan roda dua listrik ke Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk dilakukan test ride terhadap salah satu merk motor listrik pada 2023 silam. Sengaja saya motor listrik ini ke Bupati Bandung, sebagai persiapan rencana konversi kendaraan bermotor roda dua konvensional ke sepeda motor listrik.

Bupati Bandung pun langsung melakukan test ride motor listrik itu dengan lancar, mulai dari Kantor Bupati Bandung sampai lokasi pembagian ratusan paket bahan pangan atau sembako bagi para ojeg pangkalan (opang), di Pendopo Kecamatan Soreang. 

Bupati Dadang Supriatna tertarik dengan motor listrik ini dan mengaku saat mengendarainya pun merasa nyaman, tanpa noice atau polusi suara dari knalpot, dengan kecepatan yang tidak kalah dengan sepeda motor mesin.

"Saya rasa nyaman dan memang tidak terdengar ada suara knalpot seperti motor biasa. Karena memang motor listrik ini tidak ada knalpotnya," ungkap Kang DS, sapaan Bupati Dadang Supriatna waktu itu.

Dengan menggunakan sepeda motor listrik ini menurutnya bisa mengurangi beban produksi BBM dan lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi. 

"Tinggal kita pikirkan station pengisian baterainya dan ke depan minimal satu titik di satu kecamatan," ungkapnya. 

Bila sudah ada kejelasan terkait Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kata Kang DS, pihaknya berencana mulai mengganti mobil dinas dan motor operasional dinas di lingkungan Pemkab Bandung dengan motor listrik dan mobil listrik.

Bahkan lebih dari itu, dirinya juga akan mengundang perwakilan ojek pangkalan untuk membahas  pemanfaatan sepeda motor listrik untuk opang dalam rangka efisiensi pengeluaran bahan bakar bagi para opang. 

"Nah, kalau station pengisian baterainya sudah menyebar di Kabupaten Bandung, nanti juga saya akan undang para ketua ojek pangkalan untuk menawarkan agar bisa menggunakan motor listrik ini Karena memang relatif sangat irit yang akan lebih meringankan beban pembelian BBM," imbuh Kang DS.

Namun, hingga kini cerita soal political will kendaraan listrik ini tidak berlanjut lagi di Kabupaten Bandung. Karena tidak ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan lainnya di tataran eksekutif yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Tanpa ada pembahasan lebih lanjut dengan tingkat legislatif atau DPRD Kabupaten Bandung, terutama soal anggaran untuk penyediaan kendaraan listrik di lingkungan Pemkab Bandung. 

Sehingga bagi jajaran Pemkab Bandung sendiri merasa tidak ada kewajiban untuk mengkonversi kendaraannya ke kendaraan listrik karena tidak ada ketegasan berupa peraturan tertulis yang merupakan hasil dari political will.

Baru DPUTR Kabupaten Bandung yang masih memberlakukan Car Freeday setiap Hari Jumat dan melarang kendaraan bermotor menggunakan BMM untuk masuk ke area Kantor DPUTR, kecuali sepeda kayuh atau kendaraan listrik. Bahkan sebelumnya atran ini diberlakukan setiap hari, meski hanya dalam rangka lomba 17 Agustusan.

Saya juga melihat istri dari Bupati Bandung, yang menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati menggunakan mobil listrik dalam aktivitas kesehariannya. Mantan Wali Kota Bandung dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menggunakan mobil listrik kemana-mana saat dia menjalankan tugas tahun 2023.

Bagaimana pun perlu ada contoh agar percepatan konversi kendaraan listrik ini bisa massif lagi diminati masyarakat dan lebih cepat penerapannya serta lebih cepat inovasinya. Kalau memang dari sisi political will memang rada sulit.

Seperti yang dikatakan Deputi CEO of Sales and Network Development VinFast Indonesia, Aldo Andityra Rais yang menjabarkan mengenai strategi VinFast dalam menembus pasar kendaraan listrik di Indonesia. Keunggulan VinFast, menurut Aldo, adalah kecepatan inovasinya. 

"VinFast itu harus cepat. Kita bisa lihat sebagai contoh yakni Tesla, Tesla hanya berhasil mengembangkan 5 model, kemudian Xpeng ini baru hanya berhasil mengembangkan 4 model. Kita (VinFast) kurun waktu yang sama sudah mengembangkan 7 model di global, salah satunya Indonesia," papar Aldo saat Local Media Summit (LMS) 2025, di JW Marriott Jakarta, 8 Oktober 2025.

Transisi energi memang tidak mudah dan tidak bisa serta merta dilakukan. Perlu sosialisasi, edukasi, dan kebijakan untuk dijadikan contoh. Tapi percepatan transisi EV juga perlu dilakukan, salah satujnya melalui kebijakan. 

Pemerintah biasanya yang memberikan contoh kepada bawahannya dan masyarakat. Termasuk mindset dan gaya hidup. Sebab konon katanya, kendaraan listrik ini kurang diminati karena tidak memiliki 'Soul' ketimbang kendaraan mesin. Padahal itu kan pola pikir.

So, dengan demikian saya merekomendasikan ke Vinfast, untuk menindaklanjuti politicall will dari yang saya paparkan dalam tulisan ini. Secara berkelanjutan. Selamat test drive di political will! (*) Iwa Ahmad Sugriwa

Tombol Google News

Tags:

vinsfast Mobil listrik motor listrk kendaraan listrik political will Kebijakan