Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunung Gedangan

Disidak Usai Warga Lapor Jadi Tempat Kumpul Kaum Gay

11 Juli 2025 22:22 11 Jul 2025 22:22

Thumbnail Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunung Gedangan
Alat berat dikerahkan untuk membersihkan sampah di Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunung Gedangan. (Istimewa)

KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota  Mojokerto melakukan penataan ulang  kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu malam 9 Juli 2025.

Penataan dilakukan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto dan Dinas perhubungan (DISHUB) Kota Mojokerto. Pantauan di lokasi, alat berat dikerahkan untuk meratakan tanah dan membersihkan sampah. Selain itu juga dipasang lampu penerangan di beberapa sudut bekas sumur bor air hangat tersebut di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kamis 10 Juli 2025.

"Kami sudah turunkan petugas dan alat berat untuk membersihkan semak belukar, rumput liar, serta merapikan area sekitar kolam. Kami ingin ruang publik ini kembali menjadi tempat yang positif, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat dikonfirmasi Jumat 11 Juli 2025.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menambahkan, bahwa tak hanya dilakukan pembersihan, namun juga dilakukan pemasangan pilar pembatas dan penerangan hingga CCTV di area tersebut.

“Kami juga telah menambah titik-titik lampu penerangan, dan memasang CCTV, serta menempatkan pilar pembatas di sekitar area kolam. Ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa nyaman dan meningkatkan visibilitas di malam hari,” tambahnya.

Tak hanya sampai di situ, Pemkot Mojokerto juga menerjunkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di area tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan kembali oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Langkah ini tidak hanya sebagai penanganan, tapi juga pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut kota ini menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk warga yang tinggal di Kota Mojokerto," tegas Ning Ita.

Penataan ulang ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, namun juga bagian dari strategi Pemkot Mojokerto dalam membangun tata kota yang berkelanjutan dan ramah bagi semua kalangan.

“Mari kita jaga bersama kota kita tercinta, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat, jika mendapati penyalahgunaan ruang publik segera laporkan kepada petugas atau aplikasi Curhat Ning Ita,” pungkasnya.

Sebelumnya petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Dinas perhubungan (DISHUB), Bagian Aset, Kecamatan Magersari dan Kelurahan Gunung Gedangan melakukan sidak ke kolam air hangat bekas sumur bor di Kawasan kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Rabu malam (9 Juli 2025).

Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang lokasi kolam air hangat bekas sumur bor dijadikan tempat berkumpulnya kaum Gay. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Mojokerto Pemkot Mojokerto Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunung Gedangan aplikasi Curhat Ning Ita Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari