KETIK, BLITAR – Pemerintah Kota Blitar kembali menyalurkan bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) non tunai untuk triwulan ketiga tahun 2025. Ribuan kelompok penerima manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut dalam penyaluran simbolis yang berlangsung di tiga kelurahan: Rembang, Blitar, dan Kauman, Selasa, 30 September 2025.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa pada tahap kali ini Rastrada diberikan kepada sekitar 7.716 KPM yang tersebar di tiga kecamatan. Pembagian simbolis dilakukan berdasarkan wilayah: Kecamatan Sananwetan dipusatkan di Kelurahan Rembang, Kecamatan Sukorejo di Kelurahan Blitar, dan Kecamatan Kepanjenkidul di Kelurahan Kauman.
Mas Ibbin menegaskan, program Rastrada merupakan wujud perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya warga yang berhak menerima.
“Rastrada hari ini disalurkan secara simbolis di tiga kelurahan. Harapannya bantuan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mas Ibbin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Sad Sasmintarti menjelaskan bahwa jumlah penerima pada tahap ketiga mengalami sedikit perubahan. Terdapat penurunan sekitar 35 KPM, dari semula 7.751 menjadi 7.716 penerima. Faktor penyebabnya antara lain KPM meninggal dunia tanpa ahli waris hingga temuan data ganda.
“Berkurang sekitar 35 karena meninggal dunia, tanpa ahli waris, serta dobel bantuan,” terang Sad.
Sad menambahkan, penyaluran Rastrada non tunai dilakukan melalui kartu berbarcode khususyang dapat digunakan untuk mengambil bantuan di 106 toko berjejaring yang telah bekerja sama dengan Pemkot Blitar. Sistem ini memastikan kualitas beras lebih terjamin sekaligus memudahkan masyarakat dalam proses pencairan bantuan.
Dengan penyaluran ini, Pemkot Blitar berharap program Rastrada dapat terus memberikan manfaat nyata dan menjaga stabilitas kesejahteraan warga di seluruh wilayah Kota Blitar. (*)
