KETIK, BATU – Pemkot Batu meraih predikat Informatif pada KI Award 2025 setelah mencatat nilai 96,37, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 92,4.
Capaian ini menempatkan Kota Batu sebagai salah satu dari 47 badan publik berpredikat Informatif pada 2025, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Efisiensi, mewakili Wali Kota Batu.
Zadiem Efisiensi menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh perangkat daerah yang terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kenaikan nilai dari 92,4 menjadi 96,37 menunjukkan bahwa Kota Batu semakin matang dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Zadiem menambahkan, Pemerintah Kota Batu akan terus memperkuat kapasitas PPID utama maupun PPID pelaksana, termasuk penyediaan data yang mudah diakses serta respons cepat terhadap permohonan informasi masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi komitmen moral pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Perolehan predikat Informatif tersebut semakin mengukuhkan Kota Batu sebagai daerah yang konsisten mendukung transparansi publik, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan layanan informasi berjalan sesuai standar nasional.
"Pencapaian ini adalah bukti bahwa kerja bersama seluruh OPD telah menghasilkan perbaikan nyata. Yang muaranya adalah meningkatnya pelayanan kepada masyarakat," pungkas Zadiem.
