KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali memperoleh prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, penghargaan diraih lewat Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Jatim 2025.
Pemkab Tuban meraih Juara III dalam kompetisi yang diikuti 38 kota/kabupaten se-Jatim.
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menerima langsung penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa,20 Mei 2025.
Wabup Tuban, Joko Sarwono menyampaikan apresiasinya atas pencapaian diterima. Ia menyebutkan, penghargaan diterima hasil kerja keras seluruh tim, terutama tim JDIH Pemkab Tuban.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Tuban. Ini bukti nyata pelayanan hukum berbasis keterbukaan informasi terus berkembang,” terang Joko.
Joko menambahkan, penghargaan ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Tuban, seperti arahan yang katakan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi titik tolak memperkuat akses hukum yang inklusif dan partisipatif di masyarakat,” imbuhnya
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati, menjelaskan JDIH Tuban dinilai unggul oleh panelis Pemprov Jatim dari berbagai aspek.
"Ada enam indikator utama penilaian, dari kelembagaan, SDM, kelengkapan dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarpras, hingga pemanfaatan teknologi informasi,” ungkap Cyta.
Cyta menyebut kekuatan JDIH Tuban adalah kualitas website sudah memenuhi standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.
“Dokumen hukum kami sangat lengkap. Tak hanya regulasi, tapi juga putusan pengadilan, artikel hukum, hingga naskah akademis dan rancangan peraturan. Beberapa dokumen bahkan telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing,” sambungnya
Ke depan, Pemkab Tuban tengah menyiapkan berbagai inovasi layanan hukum, termasuk untuk penyandang disabilitas.
“Kami akan meluncurkan aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS. Tujuannya adalah menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan transparan,” jelas Cyta.(*)