KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang cukai serta upaya menekan angka perokok.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang, Muji Syukur, menegaskan sosialisasi ini bukan untuk mengajak siswa merokok, melainkan memberikan wawasan mengenai ketentuan di bidang cukai dan manfaatnya, khususnya di sektor pendidikan.
“Yang sudah pernah mencoba merokok, kami sarankan untuk segera berhenti karena masa depan kalian masih panjang,” ujar Muji.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengajak peserta untuk saling mengingatkan serta membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada teman dan orang terdekat.
Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan khusus untuk barang tertentu yang penggunaannya menimbulkan dampak negatif, sehingga konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya diawasi.
“Dalam rokok legal ada pungutan cukai yang nantinya dikembalikan ke daerah untuk berbagai program, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” terangnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran generasi muda untuk menghindari rokok ilegal sekaligus memahami peran cukai dalam pembangunan daerah.(*)