KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan Studi Tiru terkait pengelolaan sampah ke TPSA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan bahwa studi tiru ini dilakukan bersama Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
Menurutnya, TPSA Cimenteng Sukabumi dipilih sebagai lokasi studi tiru karena telah bekerjasama dengan PT SCG (Cemindo) untuk produksi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Kami ingin mempelajari bagaimana TPSA Cimenteng mengelola sampah dan bekerjasama dengan PT Cemindo untuk produksi RDF," kata Irvan Suyatupika ketika dihubungi Ketik.com, Kamis 18 Desember 2025.
Irvan menjelaskan bahwa Pemkab Lebak melalui program Lingkungan dan Sanitasi Daerah (LSDP) berencana melakukan kerja sama dengan PT Cemindo terkait RDF yang dihasilkan dari pengelolaan sampah.
"Kami ingin hasil RDF yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan oleh off-taker, dalam hal ini PT Cemindo, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomis dan mengurangi dampak lingkungan," tambahnya.
Studi tiru ini dapat memberikan wawasan dan pengalaman bagi Pemkab Lebak dalam mengelola sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan.
"Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak dan mengurangi dampak lingkungan," tutupnya. (*)
