KETIK, JOMBANG – Pemilihan Raya (PEMIRA) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum (Undar) telah berlangsung 13 September 2025. Hasilnya, calon tunggal Wahyu Adi Saputra yang berhadapan dengan kotak kosong kalah dengan raihan 109 suara. Sementara kotak kosong unggul dengan 274 suara.
Atas hasil Pemira tersebut, Aliansi Reformasi BEM Universitas Darul Ulum mengeluarkan pernyataan sikap. Ketiganya adalah:
- Menolak segala bentuk klaim kemenangan sepihak yang mengabaikan hasil pemira.
- Menyatakan bahwa KPUM Universitas Darul Ulum telah cacat administrasi serta kurang transparan dalam menjalankan proses pemira.
- Menuntut agar pencalonan dan pemira diulang dengan lebih demokratis, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh mahasiswa.
“Aliansi Reformasi BEM Universitas Darul Ulum menegaskan bahwa pemira adalah ruang demokrasi mahasiswa yang seharusnya dijalankan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Segala bentuk manipulasi aturan maupun klaim sepihak hanya akan merusak marwah demokrasi kampus,” tulis Aliansi Reformasi BEM Undar dalam rilis resmi yang diterima Ketik, Senin 16 September 2025.
Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan karena muncul klaim sepihak yang mengatakan bahwa berdasarkan AD/ART BEM Undar, ketika hanya ada satu calon Pemira, maka calon tersebut dinyatakan menang secara aklamasi tanpa pemira.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari KPUM Undar akan keputusan hasil Pemira tersebut. (*)